RADARINDO.co.id-Sulawesi Tenggara : Sebuah video yang menayangkan seorang pria menganiaya wanita yang merupakan calon istrinya, viral di media sosial.
Pria tersebut menganiaya calon istrinya ditempat pencucian kenderaan di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi lantaran pria tersebut cemburu buta ada yang menelepon calon istrinya saat mereka tengah sibuk membahas baju pernikahan.
Baca juga : Kejam, Suami Paksa Istri Layani Pria Hidung Belang Tarif Rp 200 Ribu Sekali Kencan
Aksi penganiayaan terhadap calon istri itu terekam CCTV, dan kini rekaman itu beredar di media sosial, salah satunya Instagram @cekdrama.dll. “Bahas baju pernikahan, pria ini malah aniaya calon istrinya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu, melansir tribunmedan.com, Selasa (26/12/2023).
Dalam video tersebut, tampak pasangan itu tengah santai duduk sambil mengobrol di kursi tunggu tempat pencucian kendaraan. Namun tiba-tiba, pria tersebut terlihat memukul paha calon istrinya. Tampak raut wajah pria itu sedang emosi.
Setelah itu, keduanya kembali mengobrol. Namun tangan pria itu tiba-tiba saja memukul wajah calon istrinya. Tak tinggal diam, calon istri yang mengenakan jilbab berwarna biru dongker itu tiba-tiba berdiri dan membalas pukulan calon suaminya itu.
Setelah itu, wanita tersebut kemudian mengambil tasnya dan berniat pergi dari lokasi. Tetapi saat hendak pergi, pria itu malah menahannya dan kembali menganiaya calon istrinya.
Tampak pada rekaman CCTV itu, pria tersebut berkali-kali memukul kepala calon istrinya. Tak hanya itu, pria kejam tersebut kemudian membanting wanita malang itu. Saat sudah terbaring di atas tanah, pria itu lanjut menendang calo istrinya secara membabi buta.
Baca juga : Polda Sumut Tetapkan Denise Chariesta Tersangka Pencemaran Nama Baik
Melihat insiden itu, warga yang berada di lokasi mendekati pasangan tersebut dan mencoba menghentikan aksi penganiayaan itu.
Kapolsek Unaaha, Ipda Edy Rambulangi mengungkapkan, kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi pada 28 November 2023 lalu.
Pihak kepolisian telah menerima laporan kasus dan saat ini sedang melakukan penyidikan, dengan AS sebagai terduga pelaku yang saat ini telah ditahan.
“Kasus ini sudah kami terima laporannya dan sudah dalam tahap penyidikan, sementara itu sudah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku yakni AS,” ungkap Edy, Senin (25/12/2023).
Kronologi peristiwa berawal ketika korban IU menerima panggilan telepon saat mereka sedang membicarakan pakaian pelamaran.
Awalnya, korban dan terlapor (calon suami) pergi ke tempat pencucian mobil, di mana korban membicarakan rincian baju pelamaran sambil menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe.
Kemudian, terlapor tiba-tiba meluapkan kemarahan dengan memukul bagian paha kiri korban menggunakan tangan, dan kemudian membanting korban ke lantai sebelum menendang kepala korban di sisi kiri.
Edy mengatakan, pihaknya masih mendalami motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, yang diketahui sebagai honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe. (KRO/RD/Trb)