RADARINDO.co.id – Aceh timur : Seorang wanita Radiah (49) warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, tewas di tangan suaminya, MH (62).Persoalan ini dipicuh lantaran sang suami MH merasa cemburu melihat istri bermain ponsel (handphone) saat tengah malam.
Kondisi korban, Radiah ditemukan dalam sungai di belakang rumah korban pada Jumat (21/1/2022).Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga : Petugas Rutan Kelas IIB Tarutung Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022
Konon katanya, pelaku melihat istrinya tidak ada di kamar. Kemudian, pelaku bangun dan melihat korban berada di luar rumah sedang bermain handphone (HP).Pelaku yang curiga langsung menghampiri korban dan bertanya kenapa belum tidur dan gelisah sekali.Tetapi korban saat itu tidak menghiraukan pertanyaan pelaku sehingga pelaku tersinggung dan marah.
“Kemudian pelaku merampas handphone dari tangan korban sambil memukul korban di bagian wajah hingga korban terjatuh,” jelas Kasat Reskrim.Plaku memerika korban dan ternyata sudah tidak bernyawa, pelaku panik dan menggendong korban, membawanya ke sungai untuk menghilangkan jeja
Berkat kerja profesional Kepolisian akhirnya pelaku berhasil diamankan, karena telah mengakui perbuatannya.Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Radiah, warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan hilang oleh keluarganya, sejak Kamis (20/1/2022) pagi.
Setelah dilakukan pencarian oleh warga bersama Satreskrim Polres Aceh Timur, Polsek Pantee Bidari, dan tim SAR, jenazah korban ditemukan pada Jumat (21/1/2022) pagi, di sungai belakang rumah korban.
Setelah jenazah korban ditemukan saat itu, langsung dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pantee Bidari untuk dilakukan identifikasi awal oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur.
Sementara suami korban saat itu melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Aceh Timur, yang selanjutnya diambil keterangan awal oleh petugas terkait laporan istrinya hilang.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pelaku yang merupakan suami korban.
Baca juga : Mendagri Malaysia Kunker Sekaligus Pulkam Dikabupaten Kampar Riau
Saat memberikan keterangan kepada petugas piket, cukup berbelit-belit dan berubah-ubah.Selanjutnya, pada Sabtu (22/01/ 2022) sekira pukul 15.00 WIB, dari hasil penyelidikan di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, penyidik melakukan interogasi lebih dalam terhadap suami korban yang sedang diperiksa.
Karena pelaku sudah mengaku, akhirnya pelaku langsung kita amankan, tukas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.Sejumlah warga setempat menyesalkan perbuatan suami dengan kejih menghabisi istri.(KRO/RD/TN)