RADARINDO.co.id-Dairi: Dana bantuan pusat tahun anggaran 2009 melalui program BLM PUAB ke Kabupaten Dairi di Desa Tanjung Beringin mulai terungkap.
Berdasarkan keterangan sumber, diduga dana sebesar Rp60 jutaan uang rakyat Desa Tanjung Beringin diduga disalahgunakan oknum mantan Kepala Desa SG, Sp bersama bendahara Gapoktan berinisial MBS.
Baca juga : Darno Penderita Kanker Ganas Butuh Uluran Tangan Dermawan
Konon disebutkan sekaligus istri dari mantan oknum Kades Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Pasalnya, tahun 2009.
Disebutkan sumber, bahwa pemerintah telah mengkucurkan dana melalui Pertanian Dairi Rp100 juta untuk Gabungan Kelompok Tani.
Namun Gapoktan diduga merealisasikan ke seluruh anggota kelompok tani hanya Rp90 jutaan. Sedangkan Rp10 juta masih parkir rupiah di rekening bendahara Gapoktan.
Kemudian tahun 2010 uang yang disalurkan oleh Gapoktan ke seluruh anggota kelompok tani ditagih ulang oleh bendahara dengan dalih uang yang ditagih akan disalurkan kembali kepada anggota kelompok tani yang berada di seluruh Desa Tanjung Beringin.
Oknum Kepala Desa Tanjung Beringin Singanui Sidebang saat dikonfirmasi Sabtu (06/11/2021) dirumahnya mengatakan, memang benar ada uang itu, dan saya selaku Kepala Desa akan segera mengundang para yang bersangkutan didalam uang masyarakat.
Karena masa pandemi seperti ini perekonomian masyarakat Tanjung Beringin sedang dalam kondisi susah. Kalau ada uang sebesar itu kenapa tidak dibagi kepada anggota kelompok.
Karena sudah agak lumayan bisa dipergunakan oleh rakyat yang masuk dalam kelompok – kelompok yang berhak menerima uang.
Demikian dikatakanya menjawab pertanyaan wartawan RADARINDO.co.id. Hingga berita ini dilansir, Camat Sumbul belum bisa dikonfirmasi.
Baca juga : Rumah Terbakar, lbu Bersama Anak Tewas Mengenaskan
Menurut salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Dairi Ketua LSM LPRI DAHLER RAJAGUKGUK dirinya akan memperjuangkan nasib rakyat Desa Tanjung Beringin.
Apalagi mengenai bantuan Pemerintah yang ditelan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dirinya siap menempuh jalur hukum sekalipun, katanya kepada wartawan mengakhiri pembicaraan.
(KRO/RD/ LIKBER SITUNGKIR)