RADARINDO.co.id-Medan: Setiap kelurahan jarus mempunyai rencana yang setrategis (Renstra) hal tersebut untuk mewujudkan visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membangun Kota Medan.
Baca juga : Oknum Kades Lubok Godang Diduga Korupsi DD “Gol”
Demikian diungkapkan anggota DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution ST dari partai Gerindra pada Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021) tentang perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan Tahun 2021-2026.Sosialisasi diadaka di Jalan Sumber Bangun, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (15/1/2022).
Dalam acara tersebut dihadiri
Lurah Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, Siska, tokoh masyarakat dan masyarakat kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.Dedy mengatakan anggaran untuk tiap-tiap kelurahan sebesar Rp1,6 Miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua kegiatan yakni sarana dan prasarana serta pemberdayaan.Untuk kepentingan masyarakat
Renstra di kelurahan yang disampaikan pada Musrenbang harus terencana dengan baik sehingga pembangunan di kelurahan akan berjalan dengan maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
Baca juga : Antisipasi Penyebaran Varian Baru, Polres Sidimpuan Gelar PPKM Level I
Dalam kesempatan itu beliau juga berdiskusi kepada Kepling Kepling yang berada di daerah itu untuk mendukung Lurah dan Camat agar Kelurahan.Ada 5 program kerja prioritas Wali Kota Medan yaitu menciptakan Kota Medan yang berkah, maju, inovatif, bersih, integritas dan maju.(KRO/RD/PTR)







