Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Tarutung Lakukan Razia

366
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Tarutung Lakukan Razia
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Tarutung Lakukan Razia

RADARINDO.co.id – Taput : Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung lakukan razia pada kamar hunian, Senin (19/7/2021) sekitar pukul 8.00 Wib.

Tim yang beranggotakan staf KPR, Penjaga Pintu Utama (P2U), Komandan Regu Pengamanan, Anggota Regu Pengamanan serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan dikomandoi langsung oleh Kepala KPR M. Nurdin Tanjung SH langsung menuju kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca juga : Joko Widodo Arahkan BINDA Provinsi Gelar Vaksinasi Massal Door to door

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Leonard Silalahi melalui Kepala KPR, M. Nurdin Tanjung mengatakan, bahwa kegiatan razia ini dalam rangka deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Tarutung.

“Dalam sebulan bisa 8 sampai 10 kali kita lakukan razia di kamar hunian, tujuannya untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap M. Nurdin Tanjung saat ditemui setelah razia.

Baca juga : Titi Golkar Penghubung Sei Kopas Mandoge Rubuh Diterjang Banjir

Dari hasil kegiatan razia ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa WBP ke dalam kamar hunian, antara lain seperti gunting, gelas dan piring berbahan kaca, potongan besi dan kabel, ikat pinggang, garpu dan sendok stainles, cutter serta silet.

“Saya tekankan kepada seluruh anggota regu pengamanan dimanapun bertugas agar tetap menerapkan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, tegakkan peraturan, perkuat lagi penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung maupun WBP,” tegas KPR, M. Nurdin Tanjung saat menutup kegiatan razia ini. (KRO/RD/Reno.H)