Dewan Kecewa Kinerja Aparat Polsek Medan Timur, 4 Bulan Aduan Si Jukir Faisal Belum Jelas

69

RADARINDO.co.id-MEDAN : Anggota DPRD Medan Sahat Simbolon merasa kecewa atas kinerja aparat kepolisian di Polsek Medan Timur yang mendapat pengaduan ataupun keluhan dari konstituennya terkait pelayanan yang tidak maksimal.

“Kita ingin bertanya, apakah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat ada istilah pilih kasih, artinya, yang dinilai kuat atau memiliki uang didahulukan, yang tidak ada uang diperlama atau tidak ditindaklanjuti,”tanya Sahat Simbolon.

Baca juga : Kompol Mustafa Nasution Jabat Kapolsek Medan Labuhan

Hal itu diungkapkannya terkait permasalahan warga Jalan Malaka Gang Saudara No.83 ,Medan Perjuangan yang dianiaya seorang pengendara motor hanya karena diminta untuk merapikan kenderaannya.Namun si supir malah tidak senang dan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap Jukir tersebut.

“Perlakukan lah hukum sama terhadap siapapun, saya melihat ada kesan diduga memperlambat kasus yang dialami oleh Faisal, apalagi pelaku yang warga kota Medan dari keterangan pihak penyidik masih berada di Jakarta dan itu sudah berlangsung lama, kita ingin agar hukum jangan tanjam ke bawah dan tumpul ke atas,”ujar politisi dari Partai Gerindra ini, Jumat (6/11).

Lambatnya penanganan kasus penganiayaan yang dialami oleh Faisal (42), warga Jalan Malaka Gg.Saudara No.83 C Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan menimbulkan tandatanya baik bagi korban sendiri dan juga wakil rakyat di DPRD Kota Medan.

Pasalnya, sudah empat (4) bulan lebih kasus penganiyaan hingga saat ini masih bebas berkeliaran dan pihak penyidik Polsek Medan Timur saat dikonfirnasi baik oleh pihak keluarga korban dan awak media selalu menjawab bahwa pelaku penganiayaan tersebut sedang berada di Jakarta.

“Sudah jalan empat (4) bulan laporan pengaduan saya di Polsek Medan Timur, namun sampai saat ini pelaku itu belum juga ditangkap, padahal saya dan beberapa saksi sudah di panggil untuk diperiksa,”ujar Faisal sedih.

Faisal berharap, Kapolrestabes Kota Medan dan Kapoldasu dapat menindak anggotanya yang diketahui tidak menjalankan tugas dengan benar sesuai “Presisi” yang selalu di utarakan oleh Kapolri sampai saat ini.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Timur melalui Kanitreskrim, Iptu J Simamora saat di konfirmasi terkait perkembangan kasus penganiyaan tersebut mengatakan telah memanggil terlapor kemarin.
“Sudah kita panggil kembali terlapornya kemarin biar saya cek lagi ke penyidiknya ya,”tegas Kanitreskrim Polsek Medan Timur ini, Kamis (5/11) lalu.

Demikian pula penyidik Polsek Medan Timur, saat membalas pesan WhatsApp wartawan juga mengatakan akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.

“Sabar bang nanti saya panggil kedua belah pihak untuk di konfrontir saya lagi cuti,”sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Faisal (42), warga Jalan Malaka Gg.Saudara No.83 C Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan mempertanyakan terkait laporan pengaduan penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh pria etnis Tionghoa inisial J, warga Jalan Pasar 3 No.157 dan telah dilaporkan ke Polsek Medan Timur, Jumat,(14/5) pukul 12.00 WIB lalu saat bertugas melakukan pengaturan parkir di depan Laboratorium Klinik Thamrin.

Juru Parkir yang sehari-hari bekerja di daerah Jalan Thamrin ini kepada wartawan mengaku bahwa sudah empat (4) bulan pengaduannya di Polsek Medan Timur, namun pelaku penganiayaan terhadap dirinya masih belum juga di proses.
“Saya sudah di periksa bang, termasuk juga para saksi seperti sekurity di Laboratorium Klinik Thamrin juga sudah diperiksa, namun sampai saat ini, pelaku belum ada ditahan, apalagi meminta maaf kepada saya selaku korban,”ujarnya.
Faisal mengatakan, bahwa kejadian yang dialaminya berawal ketika itu, sebuah mobil pribadi mereka Avanza BK 1823 KG sedang terparkir melintang di simpang Jalan Ambon Tamrin tepatnya di depan Laboratorium Klinik Thamrin, Medan Perjuangan.

Baca juga : Pemko Sidimpuan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dikatakan Faisal lagi, akibat dipukul dan di cakar, dirinya mengalami luka-luka pada bagian wajah. Merasa keberatan, Faisal pun akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. Dan laporannya bernomor LP/268/V/2021/Resta Medan /Sek Medan Timur tanggal 14 Mei 2021 dan diterima langsung oleh Ka.SPKT II B, Ipda Lilik DP.SH dan dan Bripka Rahmad Ginting. (KRO/RD/Ptr)