Dewan Pembina Bersama Ketua RCW Asahan Hadiri Pemasangan Plang KORAN RADAR GROUP

358
Dewan Pembina Bersama Ketua RCW Asahan Hadiri Pemasangan Plang KORAN RADAR GROUP
Dewan Pembina Bersama Ketua RCW Asahan Hadiri Pemasangan Plang KORAN RADAR GROUP

RADARINDO.co.id – Asahan : Dewan Pembina Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Haji Sukardi Sinambela, bersama Ketua RCW Asahan, Deddy Pandjaitan SH, MH hadiri pemasangan plang KORAN RADAR GROUP RCW, di Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Rabu (28/07/2021) sore.

Sejumlah pengurus dan aktivis RCW Asahan, tampak bergotong royong mendirikan pemasangan plang di depan kantor Biro dan Sekretariat Bersama.

Baca juga : “Ninja” AD Habisi Nyawa Ketua MUI Labura di Kebun Sawit

Ketua RCW Asahan, yang juga Kasub Biro media online RADARINDO.co.id Deddy Pandjaitan SH, MH didampingi Dewan Pembina H Sukardi Sinambela mengatakan semua pengurus dan aktivis wajib masuk kantor setiap hari.

Selain itu, kebersihan dan keamanan kantor harus menjadi perhatian utama. Sehingga dapat melahirkan motivasi menjalan tugas sebagai aktivis dan journalis.

“Sembari kita melengkapi perlengkapan kantor seperti meja, kursi, computer dan ATK lainya. Saya ingtkan kembali semua harus masuk kantor setiap hari,” ujarnya di dapan anggota.

Bagaimanapun, ujar pria yang menyandang gelas S2 jurusan hukum itu, menginginkan semua aktivis dan journalis harus memiliki jiwa dan semangat tinggi serta disiplin.

“Hal ini sesuai petunjuk dan arahan Dewan Pembina kita bang Haji Sinambela. Bahwa martabad harus dijunjung tinggi dan semangat serta disipilin kerja mesti tetap dibangun”, ujar Deddy Pandjaitan SH, MH didampingi Dewan Pembina bang Haji Sukardi Sinambela.

Ditempat yang sama, Dewan Pembina RCW Asahan, Haji Sukardi Sinambela menambahkan, semua aktivis RCW maupun keanggotaan wartawan kita yang tergabung di KORAN RADAR GROUP agar selalu koordinasi dalam menjalankan fungsi dan peran di lapangan.

“Saya tidak mau mendengar ada anggota kita yang bikin resah warga ataupun instansi. Pelan-pelan harus dibenahi menuju kerja profesional”, ujar pria yang biasa dipanggil bang Haji.

Lebihlanjut ia menambahkan, menjadi aktivis harus cerdas dan bijak. Sebab ada hak dan tanggung jawab masyarakat dalam mencari, memperoleh, memberikan informasi, saran, dan pendapat.

Agar tidak keliruh untuk menafsirkan pemahaman di lapangan. Terlebih-lebih di era milenial saat ini. Semua harus koordinasi kepada saya dan Deddy, ujarnya Dewan Pembina.

“Selain itu, Undang Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. Maupun UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dijunjung tinggi”, ujar Haji Sinambela.

Sementara itu, Ketua RCW Asahan Deddy Pandjaitan SH, MH sangat sependapat dan mendukung pesan dan arahan Dewan Pembina, Haji Sukardi Sinambela.

Sesuai fungsi dan peran serta masyarakat, bahwa setiap orang, organisasi masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum dan atau Komisi mengenai perkara Tindak Pidana Korupsi.

Penyampaian informasi, saran dan pendapat atau permintaan informasi harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perudang undangan yang berlaku, norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.

Penegak hukum atau komisi wajib memberikan jawaban secara tertulis atau lisan atas informasi, saran atau pendapat dari setiap orang, organisasi masyarakat, atau LSM, dalam waktu paling lambat 30 (tiga) puluh hari, terhitung sejak tanggal informasi, saran atau pendapat diterima.

Turut hadir dan menyaksikan pemasangan plang selain Dewan Pembina dan Ketua RCW Asahan. Hadir juga, Imran Nasution, sebagai Wakil Ketua. Guntur Alamsyah Bugis SP, Sekretaris.

Baca juga : TNI AL Lantamal I Belawan Kembali Gelar Vaksinasi Ke II Kepada Masyarakat Maritim Kota Medan

Aqmal Satria Sitorus SH, Wakil Sekretaris, Ranto Ramanda Sinambela SH, Bendahara dan Darma Ika Putra Simbolon sebagai Wakil Bendahara.

Kemudian aktivis Pencari Fakta diantaranya, Boni Tua Vernando Marpaung, Rizki Hermansyah SH, Indra Sari Putra Pandjaitan, Budiman Sembiring, Dharma Ika Putra.

Sementara itu, Pemimpin Umum RADARINDO.co.id Chandra Lingga, dan Pemimpin Perusahaan, Sehat Sembiring ST, mendukung semangat aktivis RCW Asahan. Semoga. (KRO/RD/JULI S)