Dewan Tegaskan Dishub Medan Mesti Inovasi Gali PAD Parkir

33

RADARINDO.co.id- Medan: Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus berinovasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan. Potensi PAD sangat dimungkinkan retribusi parkir dari pengusaha aplikasi ojek online (Ojol) dan sejenisnya.

“Dishub silahkan pasang stiker bebas parkir bagi seluruh kendaraan Ojol. Namun, retribusi parkir dikenakan dari perusahaan nya seperti Grab, Gojek dan sejenisnya,” saran Erwin Siahaan (foto) saat RDP di Komisi III bersama Dinas Perhubungan.

Baca juga : RDP Terkait BLT Pengemudi, Kadishub: Penerima Tervalidasi Berjenjang

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abrar Mustafa Tarigan didampingi Abdul Rachman Nasution, Dhiyaul Hayati, Erwin Siahaan dan Hendri Duin. Juga hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis.

“Kalau saja setiap parkir dikenakan retribusi sangat memberatkan. Namun, dengan adanya stiker parkir, mereka terbantu jika parkir di tepi jalan sambil menunggu penumpang namun retribusi tetap terkutip,” ujar Erwin.

Namun tambah Erwin, Pemko tetap tidak dirugikan karena tetap menarik retribusi dari perusahaan kendaraan online.

Baca juga : Kapolda Jatim Resmikan Gedung Satlantas Polres Banyuwangi

“Tentu dilakukan kesepakatan awal terkait jumlah kendaraan yang beroperasi setiap harinya di Medan. Kita harapkan program, tersebut dapat transparan guna menghindari retribusi kebocoran PAD,” papar Erwin.

Menurut Erwin Siahaan, selama ini petugas parkir dan pengemudi online sering beda paham dilapangan. Karena, hampir sulit dibedakan parkir dengan berhenti menunggu penumpang atau orderan.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyambut baik saran anggota dewan. “Kita berterima kasih atas saran pak Erwin, ke depan akan kita pertimbangkan dan kita kaji”, sebut Iswar. (KRO/RD/Ptr)