Diamankan Tim Gabungan, Seorang “Mama Muda” dan 2 Pria Positif Narkoba

452

RADARINDO.co.id – P. Siantar : Seorang ibu muda berinisial CAA (27) warga Kabupaten Simalungun, diamankan tim gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan BNN Kota Pematangsiantar di Indekos Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (30/11/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya menyampaikan, dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang laki-laki dan seorang perempuan.

Baca juga : Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad

“Di dalam kos tersebut. kemudian tim GKN melakukan penggeledahan badan dan pengecekan tes urine. Adapun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba apapun,” kata Rusdi, Jum’at (2/12/2022), seperti dilansir dari tribunmedan.

Namun demikian terangnya, terhadap kelima orang tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya, tiga di antaranya positif mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi. Ketiga orang yang positif masing-masing berinisial HA (28) mahasiswa sebuah perguruan tinggi, warga Jalan Melati, Kelurahan Simarito.

Kemudian, MAH (25) warga Jalan Mujahir Dalam, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dan seorang lagi adalah CAA, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kabupaten Simalungun.

Baca juga : FPM Sumut Tuding Kegiatan Bimtek Deli Serdang Abal-abal

Selanjutnya, kepada mereka yang hasil urinenya positif narkoba dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan, serta dilaksanakan gelar perkara.

“Dengan hasil terhadap orang tersebut tidak dapat diproses hukum karena tidak ada barang bukti narkoba ditemukan. Namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis,” jelas Rusdi. (KRO/RD/Trb)