RADARINDO.co.id-Medan: Wilayah Medan Utara merupakan basis sangat menjanjikan bagi para usaha judi khususnya mesin tembak ikan.
Sehingga para pemodal sejak dulu berlomba- lomba membuka usaha judi mesin tembak ikan karena bisa meraup untung besar.
Baca juga : Pemkab Batu Bara Lakukan Rembuk Stunting 2022
Walaupun petugas Polsek Medan Labuhan sudah berulang kali melakukan tindakan tegas. Sayangnya, tindakan itu tidak diindahkan, bahkan dipandang sebelah mata.
Para pengusaha judi mesin tembak ikan tersebut tak mau peduli bahkan tak gentar jika harus berulang ulang berhadapan dengan para penegak hukum.
Pantauan dilapangan, Kamis(09/06/2022) sore, dilokasi perjudian mesin tembak ikan di wilayah Medan Marelan dan Medan Belawan, sudah marak.
Berdasarkan keterangan sumber, permainan judi tembak ikan diduga dijaga ketat oknum aparat penegak hukum berbadan kekar.
Mesin judi tembak ikan yang paling disorot kode SN yang membuka usaha lokasi judinya di Jln Platina, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Baca juga : Perlu Waspada, Bisa Jadi Akan Ada Deklarasi ISIS Dukung Anies
Pemilik mesin judi bernama Nardi Warga negara keturunan diduga kebal hukum karena dibeck up oknum aparat penegak hukum.
Sejumlah judi ikan yang belum tersentuh hukum di Jln Yosdarso, dekat SPBU. Jalan titipahlawan dekat gang pinang, M. Basir (2 unit), Psr 4 Marelan dekat bank Sumut. Pasar 8 veteran ada (2 ) unit, di jln barokah, kandang lembu, Psr 3 Marelan, dan Jln inspeksi.
Hingga berita ini dilansir, Kapolresta Medan belum dapat dimintai keterangan adanya perjuadian tembak ikan yang kabarnya meresahkan warga setempat. (KRO/RD/Tiem)