Diduga Cabuli Istri Tahanan Kapolsek, Kanit Serta Penyidik Dicopot

129
Diduga Cabuli Istri Tahanan Kapolsek, Kanit Serta Penyidik Dicopot
Diduga Cabuli Istri Tahanan Kapolsek, Kanit Serta Penyidik Dicopot

RADARINDO.co.id-Medan: Tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Panca Putra terkait dugaan pencabulan istri tahanan yang dilakukan oknum Personil Polsek Kutalimbaru.

Panca langsung mencopot Kapolsek beserta Kanit reskrim Polsek Kutalimbaru beserta penyidik yang terlibat kasus ini.

Baca juga : KPK Geledah Sel Tahanan Bupati Kuasing

Panca sangat perihatin dengan terjadinya kasus memalukan yang dilakukan Personil Polsek Kutalimbaru ini.”Saya sudah mendengar pemberitaan nya”, ungkap Panca dengan tegas, Selasa (26/10/2021).

Panca berjanji akan menindak tegas kepada jajaran nya atas prilaku yang sangat mencoreng institusi Kepolisian.

“Saya sudah copot mereka termasuk Kapolsek Kutalimbaru beserta penyidiknya. Ini tidak boleh terjadi di jajaran Kepolisian,” tegasnya lagi.

Polisi itu harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa mengayomi, bisa menjadi tuntunan bukan tontonan, ujar Panca kepada awak media.

Selain dicopot dari jabatannya, mereka kini lagi menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.

Baca juga : Letjend TNI (Purn) Sudi Silalahi Mantan Mensesneg Telah Berpulang

“Percayakan kepada kami Insya Allah kami akan tegas,” Pungkas panca.

Sejumlah pihak mendukung tindakan tegas Kapolda Sumut, agar corp Kepolisian tidak tercemas akibat oknum nakal. (KRO/RD/NETTI)