Diduga Jualbeli Jabatan, Walikota Bekasi Kena OTT

RADARINDO.co.id- Jakarta : KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Bupati Samosir Launching Vaksinasi Merdeka

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Total 12 Orang.
Ali mengatakan KPK akan segera menginformasikan dugaan kasus ini. Kini para pihak masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Ali menyebut ada 12 orang total yang diamankan saat OTT pada Rabu kemarin (5/1). Diantaranya ada ASN Pemkot dan pihak swasta.

Baca juga : Warga Gugat PTPN II ke PN Lubuk Pakam

Yang Diketahui Sejauh Ini dari OTT Wali Kota Bekasi Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di-OTT kemarin. Pria yang akrab disapa Pepen itu pun kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan semalam.

“Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” sambungnya. Sejumlah pihak mendukung kinerja KPK memberantas oknum pejabat Korupsi. (KRO/RD/DNW)