RADARINDO.co.id – Kampar : Korwildik Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berinisial MU diduga melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp250 ribu/orang kepada para peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Diketahui, kegiatan itu dilaksanakan menindaklanjuti surat Disdikpora Kampar tertanggal 30 Januari 2023 Nomor : 893.3/Dikpora-TP/670 perihal himbauan mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi kepala satuan pendidikan jenjang TK/SD/SMP se-Kabupaten Kampar agar mengikuti workshop pada 04-07 Februari 2023 di salah hotel di Bangkinang dan Pekanbaru.
Baca juga : Gudang di Pasar 9 Desa Manunggal Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal
Sejumlah peserta workshop yang merupakan kepala sekolah dan guru saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2023) mengaku kecewa atas pelaksanaan kegiatan yang dikoordinir Korwildik Siak Hulu, MU.
Pasalnya, mereka tidak menduga akan dikutip uang sebesar Rp 250 ribu untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan pada 11 Februari 22023 lalu.
“Ada beberapa peserta dari para guru penerima tunjangan, yang merasa kesal. Betapa tidak, rencananya pelaksanaan workshop 4 hari dari.tanggal 11-14 Februari 2023 dan akan dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru. Ternyata dilaksanakan di aula BLPP Pekanbaru, itupun cuma 1 hari saja,” ucap salah seorang peserta yang juga guru penerima tunjangan di salah satu SD.
Bahkan lanjutnya, saat pelaksanaan workshop di aula BLPP Pekanbaru, para peserta tidak cukup untuk masuk kedalam aula untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut.
“Banyak teman -teman yang santai mendengarkan narasumber. Waktu istirahat kami hanya diberi snack dan makan nasi bungkus. Usai pelaksanaan workshop kami mendapat sertifikat pendidikan dan latihan, sepertinya ini proyek Korwil, MU,” ucap salah seorang peserta berinisial H dengan nada kesal.
Mereka menyebut telah didzolimi jika ada kegiatan ke dinasan, seperti sertifikasi guru yang selalu dipungut biaya dengan mengatasnamakan ‘perintah dari dinas’. “Lantaran perintah dari dinas, pasti kami menurut saja,” ucap guru berinisial S dan E.
Baca juga : Kejaksaan RI Tetapkan Tiga Tersangka Perkara Ekspor Minyak Sawit
Dirincikan mereka bahwa peserta dari Kecamatan Siak Hulu sekitar 340 orang dan Kecamatan Perhentian Raja sekitar 40 orang. “Kalau dikalikan Rp 250 ribu setiap peserta, sudah berapa jumlahnya uang yang dia pungut, kalau dihitung-hitung mencapai Rp95 juta. Tapi pelaksanaan workshop cuma sehari,” beber mereka.
Sementara, H Aidil SPd, MSi yang saat itu menjabat sebagai Plt Kadisdikpora Kampar, saat dikonfirmasi via selulernya hanya bicara sedikit. “Itu pelaksanaan workshop sudah lama. Nanti kita arahkan ke Kabid Ketenagaan,” tutupnya. (KRO/RD/SM)