Diduga Peras Kepsek di Madina, Oknum Anggota LSM Ditangkap

RADARINDO.co.id – Madina : Diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial FS (45), diamankan polisi.

Baca juga: KPK Endus Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus

FS ditangkap personil Satreskrim Polres Mandailing lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala SMP Negeri 9 Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto mengatakan, FS ditangkap, Kamis (24/7/2025), bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta yang diduga hasil pemerasan.

Ketika transaksi terjadi didepan minimarket, Polisi segera menangkap pelaku. Penangkapan terhadap FS berdasarkan laporan sang Kepsek yang resah merasa menjadi “ATM berjalan” oleh FS.

“Berawal laporan korban, personel Polres Madina dibantu Unit Reskrim Polsek Kotanopan berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti uang tunai Rp1,8 juta,” kata Bagus Seto, Sabtu (26/7/2025).

Modus tersangka dalam aksinya dengan alasan keperluan biaya operasional melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah di Kecamatan Kotanopan soal dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Tipu Nasabah Belasan Juta

Jika tidak diberikan, tersangka mengancam akan melaporkan kepala sekolah tersebut ke Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal.

Usai ditangkap, FS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 368 tentang pemerasan, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun. (KRO/RD/Trb)