Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi Diringkus BNN

175 views

RADARINDO.co.id : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar mengamankan seorang oknum polisi berinisial Aipda IJS lantaran diduga terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti sejumlah paket sabu dan pil ekstasi siap edar.

Berdasarkan informasi dihimpun, IJS merupakan warga Jalan Medan Km 9,5 PBI Sinaksa, Kelurahan Sinaksak, Tapian Dolok, Simalungun. Sedangkan A tinggal di Huta IV Bandar Jambu, Pematang Dolok Kahean, Tapian Dolok, Simalungun. “Keduanya kita ringkus Senin siang, 17 Mei 2020,” ungkap Kepala BNNK Pematang Siantar, AKBP Saudara Sinuhaji, dikutip Rabu 20 Mei 2020.

Dia menjelaskan, penangkapan oknum Polri itu, berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Pihak BNN melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 13.30 WiB personel pemberantasan BNNK Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap IJS dan A,” tutur Saudara.


Dalam mobil yang ditumpangi Aipda IJS, petugas BNN berhasil mengamankan 3 paket kecil sabu-sabu dari pintu mobil, 2 paket kecil dari kursi depan kanan. Selanjutnya, dari bawah dashboard sebelah kanan di dekat setir ditemukan 10 butir eksitasi dibungkus tisu.

Kemudian dari dekat rem tangan ditemukan 1 kotak berisi paket sabu-sabu dengan berat bruto 4.07 gram. Sementara dari A ditemukan 1 paket kecil sabu-sabu. “Kita juga mengamankan uang tunai Rp6.619.000, 1 timbangan elektrik, dan 2 unit handphone,” tuturnya. (KRO/RD/VV)