RADARINDO.co.id – Jakarta : Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berpeluang diperiksa Ombudsman Republik Indonesia (RI) usai dilaporkan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Baca juga: 135 Bidang Tanah dan Apartemen Terkait Korupsi Tol Trans Sumatera Disita
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menuturkan, auditor BPKP akan diperiksa jika pihaknya menemukan adanya dugaan malaadministrasi yang dilakukan terlapor.
“Kalau proses temuan ada potensi dugaan malaadministrasi kuat, maka tentu pihak-pihak yang dilaporkan akan diperiksa,” ungkap Najih di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (07/8/2025).
Terlapor sambungnya, akan dimintai keterangan terkait isu yang dilaporkan oleh Tom, yakni soal proses pembuatan audit tentang kerugian negara di kasus impor gula.
“Kami akan mintai keterangan terkait isu yang dilaporkan misalnya terkait kebijakan-kebijakan yang menetapkan auditnya dan sebagainya,” katanya.
Menurutnya, Ombudsman akan melihat terkait prosedur yang auditor lakukan apakah sesuai dengan kaidah yang ditetapkan atau tidak. Saat ini, Ombudsman masih memerlukan waktu koordinasi dengan tim Tom Lembong untuk memahami maksud dan tujuan dari pelaporan tersebut.
Sebelumnya, Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya akan melaporkan para auditor BPKP ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP. Tom melaporkan para auditor karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan auditnya.
“Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu,” kata Zaid, Senin (04/8/2025) lalu.
Baca juga: KPK Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Salah satu nama yang disebut Zaid untuk dilaporkan adalah Husnul Khotimah, seorang auditor yang juga ketua tim auditor untuk kasus Tom Lembong.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa laporan terkait para auditor ini adalah untuk perbaikan sistem hukum dan lembaga audit negara. (KRO/RD/KP)






