Dimasa COVID-19, Kepala UPTD Harus Menjalankan Fungsi Supervisi

95 views

RADARINDO.co.id – Batubara:
Kepala sekolah harus berinovasi dalam menjalankan fungsi supervisi atau pembinaan kepada guru untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar telah dilakukan oleh guru dan peserta didik meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring). Kepala sekolah juga dapat memberikan solusi dan motivasi kepada guru di sekolah, sehingga guru – guru yang belum siap memanfaatkan media daring dapat disupervisi dan diberi solusi.
Untuk pengawas sekolah dibawah naungan dinas pendidikan kabupaten batu bara dapat berinovasi agar tetap menjalankan pengawasan dan tujuan dari supervisinya dapat berjalan dengan baik meskipun tidak harus selalu bertatap muka.
Demikian disampaikan kadisdik kabupaten batu bara, ilyas sitorus saat melakukan kunjungan kerja pada kegiatan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) bertempat di UPTD SD Negeri 04 Sei Muka Kecamatan Dt. Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/05/2020).

Masih menurut ilyas, sebagaimana harapan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan dapat selalu melakukan inovasi pendidikan sebagai upaya menghadapi pandemi covid-19, agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dengan cara peserta didik kita dapat efektif belajar dirumah, dan disisi lain antisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Batu Bara agar dapat berjalan efektif dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dari keluarga besar Disdik Batu Bara.

Masih menurut Ilyas hingga kini belum dapat dipastikan setelah berakhirnya masa himbauan pemerintah termasuk himbauan Bupati Batu Bara nantinya tanggal 29 Mei 2020 apakah akan diperpanjang atau tidak. Namun yang pasti pemda, sekolah, dan pendidik harus siap dengan segala kemungkinan, dan selalu berinovasi mencari solusi disetiap permasalahan pendidikan, dengan harapan semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir dan mendapatkan hikmah dan pelajarannya, pungkas Ncekli Safaan akrab Kadisdik Batubara, Ilyas Sitorus.

Ilyas berharap sekolah dan guru berperan aktif terkait penghentian proses belajar tatap muka di sekolah di hentikan karena adanya wabah Corona, sehingga tidak membuat siswa justru bermain ke luar rumah. Ilyas meyakini, jika dijalankan dengan baik maka belajar dari rumah ini dapat mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19.


“Kalau ini bisa efektif (Program pembelajaran dari rumah, maksudnya), Ilyas yakin akan mengurangi banyak sekali mobilitas para pelajar dan di yakini dapat mengurangi penyebaran COVID-19”, mengingat guru dan peserta didik ada dimana – mana tinggalnya, mulai dari pinggiran desa sampai di tengah perkotaan, baik kota kecamatan maupun kota kabupaten”, ujar Ilyas.

Lebih lanjut Ilyas menyampaikan, sebagaimana kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim terkait pemanfaatan dana BOS, bahwa kepala UPTD sekolah di diperkenankan menggunakan dana BOS sebagai kegiatan operasional guru dengan memberikan surat penugasan kepada guru, untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah sesuai dengan kelas atau mata pelajaran yang diampu guru melalui berbagai media online.
Selain itu Ilyas juga berharap kepala UPTD Sekolah dapat melakukan himbauan melalui surat edaran kepada orang tua tentang pelaksanaan pembelajaran di rumah atau home Learning, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona di sekolah disamping melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai media pembelajaran secara daring dan tata cara penggunaan media tersebut dan pengendalian serta pengawasan atas pelaksanaan pembelajaran di rumah yang telah ditugaskan kepada guru.

Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus menambahkan, semua tidak bisa berjalan baik tanpa dukungan orang tua siswa, misalnya orang tua siswa memastikan bahwa siswa melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing – masing dan membatasi izin kegiatan di luar rumah.

Apa lagi mengajak siswa berpergian ke luar rumah dan melakukan koordinasi dengan wali kelas, guru atau sekolah serta ikut membantu siswa menerapkan pola hidup bersama. (KRO/RD/Dhasam)