RADARINDO.co.id – Jakarta : Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek jalan di Tebing Bulang.
“Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (04/3/2025).
Baca juga: Pengurusan HGU, HPL, dan HGB PTPN VIII Senilai Rp23.293.770.000 Tak Dilaksanakan
Tessa mengatakan, dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. “Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Dan hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” jelas Tessa.
KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait pengerjaan proyek jalan di daerah Tebing Bulang, Musi Banyuasin. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018,” kata Tessa.
KPK belum menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut. Tessa hanya menyebutkan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Tebing Bulang itu. (KRO/RD/Dtk)