Ditangkap Konsumsi Ekstasi, Emak-emak Ngaku Obat Asam Urat

RADARINDO.co.id – Palembang : Seorang emak-emak berinisial IA (53) ditangkap lantaran terbukti mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi di Dairy Cafe, Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Jum’at (23/5/2025) dini hari.

Setelah terjaring razia Satres Narkoba Polrestabes Palembang, IA dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi.

Baca juga: Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai Dituntut Tiga Tahun Bui

Saat diinterogasi, IA mengaku bahwa pil tersebut adalah obat asam urat yang diberikan oleh teman anaknya. “Itu untuk obat asam urat, dikasih sama teman anak saya,” ujar IA usai pemeriksaan urine.

Namun, IA tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai kehadirannya di tempat hiburan malam tersebut. Ia pun dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebihlanjut.

“Saya tidak beli ekstasi itu, dikasih gratis sama teman anak. Memang buat obat asam urat,” tukasnya, melansir kompas.

Selain IA, Polisi juga mengamankan 59 pengunjung lainnya dari lokasi tersebut, terdiri dari 47 laki-laki dan 12 perempuan.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, menjelaskan bahwa seluruh pengunjung yang diamankan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebihlanjut.

“Yang positif ini nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi, sedangkan yang kedapatan membawa narkoba akan dilakukan pendalaman lebihlanjut,” jelas Faisal.

Baca juga: Didakwa Perkara Pembunuhan, Oknum TNI AL Dituntut Seumur Hidup

Dari lokasi tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam, sisa setengah butir pil ekstasi, dan satu bundelan narkoba jenis sabu-sabu yang sempat dibuang ke semak belukar di sekitar lokasi. (KRO/RD/Komp)