Ditengah Pandemi Corona, Kasus Penipuan di India Melonjak

68 views

RADARINDO.co.id – NEW DELHI : Tak hanya pasien yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di India yang terus bertambah. Namun, ditengah pendemi virus Corona, kasus penipuan di Negara tersebut juga melonjak. Hal itu dilihat dari bertambahnya pengaduan soal kasus penipuan.

Dilansir dari Waspada, Rabu (8/4), seperti diberitakan Reuters, pemerintah India menerima ribuan aduan kasus penipuan, yang mayoritas berupa kegiatan amal atau donasi bodong.

Salah satu kasus penipuan yang terbilang unik, adalah kegiatan amal bodong. Dimana, pelakunya mengklaim menjual patung terbesar di Gujarat, India, Statue of Unity.

Dalam aksinya, sang penipu menjual patung yang tingginya dua kali patung Liberty itu seharga US$4 miliar (Rp65 triliun). Jika terjual, ia berjanji akan menyumbangkan uangnya untuk membantu penanganan virus corona di India.


“Kami menerima 8.300 aduan dari seluruh India, dimana mereka mendonasikan ribuan dolar kepada akun atau lembaga palsu,” ungkap Kementerian Dalam Negeri India saat memberikan keterangan pers.

Menurutnya, penipuan menjual patung hanyalah satu dari sekian banyak kasus penipuan yang ada. Selain itu, ada juga kasus yang menawarkan diskon paket data, gratis masa berlangganan Netflix, hingga memalsukan program pemerintah PM Cares Fund, yang kesemuanya berkedok amal.

Menurut pemerintah India, aksi-aksi penipuan itu terlihat begitu menyakinkan dengan membuat tampilan antar muka yang begitu mirip dengan yang resmi.

“Kami sudah memblokir segala kegiatan dengan nama PM CARES Fund yang terbukti palsu. Kami akan pastikan segala kegiatan amal atau donasi akan terverifikasi kedepannya,” ujar Dilip Asbe, CEO dari National Payment Corporation of India, yang menangani mekanisme pembayaran retail-retail di India.

Sementara, CERT-In, salah satu lembaga tanggap darurat siber milik India, menyatakan bahwa pihaknya sudah memperingatkan berbagai lembaga keuangan untuk mewaspadai aksi penipuan, khususnya yang mengatasnamakan lembaga keuangan yang resmi. (KRO/RD/WSP)