Ditreskrimsus Minta Keterangan Plt Walikota Medan Anggaran MTQ TA2019

76 views

RADARINDO.co.id – Medan: Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terkait pelaksanaan Majelis Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar di Medan Selayang pada Februari.

“Ya benar, masih diklarifikasi dan dimintai keterangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangannya, Jumat (12/06).
Ia menjelaskan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan kasus kegiatan MTQ dengan anggaran Rp4,7 miliar tersebut.

“Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh Polda Sumut. Jadi masih Lidik. Kalau dalam tahap penyelidikan itu ada ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ) maka akan kita tindaklanjuti,” jelasnya. Hingga saat ini, selain Akhyar, polisi sudah melakukan klarifikasi kepada delapan orang lainnya dari pihak ketiga, swasta, maupun Pemerintah Kota Medan.

“Untuk tindak lanjut, jadi kita masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan. Terhadap yang bersangkutan ada disampaikan sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan,” paparnya.


Sementara itu, Akhyar mengakui kedatangannya ke Polda Sumut terkait pelaksanaan MTQ. Namun, politikus PDIP ini menampik dirinya dipanggil untuk diperiksa, melainkan diwawancarai selama 1 jam oleh penyidik. (KRO/RD/CNN)