RADARINDO.co.id – Sulsel : Camat Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ulfah Lanto, dipolisikan setelah dituding melakukan penodaan agama karena membubarkan sholat Jum’at di masjid setempat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menyebut, tindakan Ulfah tidak serta merta disebut sebagai penodaan agama. “Jadi tidak serta merta (disebut penistaan agama) bahwa ini camat melakukan itu (pembubaran salat Jum’at) karena dia atas pemerintah lalu tiba-tiba disebut penistaan agama, tidak bisa seperti itu,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof Muhammad Gholib, di Makassar, Kamis (30/4) disadur dari detikcom.
Gholib mengungkapkan, menurut edaran MUI daerah yang boleh melaksanakan salat Jum’at adalah daerah yang masih berada di zona hijau pandemi virus Corona. Untuk itu kebijakan pemerintah daerah dalam memutuskan wilayahnya masuk zona merah atau hijau menjadi penting.
“Jadi pemerintah yang menetapkan apakah daerahnya sudah masuk zona hijau atau zona merah. Karena yang dimungkinkan (salat Jum’at) itu zona hijau, nah adakah penetapannya pemerintah di sana membenarkan atau tidak (wilayahnya zona merah atau hijau), itu yang pertama,” tuturnya.
MUI Sulsel telah mengeluarkan imbauan kepada umat Islam khususnya yang berada di Sulsel untuk tidak melakukan salat jamaah di Masjid termasuk salat Jum’at. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Sementara, Camat Ujung, Kota Parepare, Sulsel, Ulfah Lanto, menegaskan bahwa bukan dia yang membubarkan salat Jum’at warga.
“Bukan saya yang masuk ke masjid teriak ‘bubar’ ke jamaah, tapi itu ada 2 tokoh masyarakat setempat yang masuk menyampaikan agar jamaah mendengarkan imbauan pemerintah,” ujar Ulfah Lanto, Kamis (30/4).
Ulfah menjelaskan, peristiwa pada Jum’at (17/4) lalu saat ia dan sejumlah jajaran Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ujung, seperti polisi militer, lurah, Kapolsek, Danramil, serta KUA, memantau sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Ujung, dengan maksud menghimbau warga agar sementara tidak melaksanakan salat Jum’at dulu karena ada ancaman wabah Corona.
Masjid Ar Rahma atau lokasi keributan yang dimaksud merupakan masjid terakhir yang dikunjungi tim Gugus Tugas Covid-19 pada hari itu. Tepat pada pukul 10.30 Wita, Ulfah dan timnya tiba di halaman masjid yang pada saat itu belum ada jamaah. Alhasil, tim memberi imbauan agar tak dilaksanakan salat Jumat dulu melalui pengeras suara masjid.
“Sampai di sana, pukul 10.30 Wita, kondisi masjid (Ar Rahma) masih kosong. Jadi saya bilang ke Pak KUA-nya, ‘Pak KUA, mumpung masjid ini masih kosong, belum ada jamaah, silahkan Bapak masuk memberikan imbauan ke masyarakat melalui pengeras suara bahwa hari ini tidak dilaksanakan salat Jumat dulu,” ucap Ulfah.
Dia menjelaskan kejadian awal saat Tim Gugus Tugas COVID-19 tiba di Masjid Ar Rahma. Akan tetapi yang dilaksanakan hanya azan yang menandakan bahwa waktu salat Zuhur sudah masuk dan diharapkan semua masyarakat kembali ke rumah masing-masing untuk melaksanakan salat Zuhur, imbuhnya.
Kendati imbauan telah diberikan, lanjut Ulfah, rombongan jamaah tetap berdatangan ke masjid. Mereka tetap melaksanakan ibadah Jumat seperti biasa.
Kondisi jemaah yang terus berdatangan tersebut membuat Ulfah dan timnya menutup pintu dan pagar masjid agar perkumpulan jamaah tidak semakin bertambah. Ulfah mengatakan saat itu timnya memilih berjaga di depan masjid.
“Melihat kapasitas di dalam sudah semakin banyak, berinisiatiflah POM untuk menutup pintu, pagar, jangan sampai bertambah masyarakat yang datang kita tidak tahu latar belakangnya dan dia masuk lagi semua akhirnya ditutup,” kata Ulfah.
Saat berjaga di depan masjid inilah tiba-tiba datang dua tokoh masyarakat setempat. Ulfah mengaku mengenal kedua tokoh masyarakat tersebut.
“Saya tahu persis orangnya. Dia bilang, ‘Bu Camat, di dalam itu ada apa,’ saya jawab, ‘Tidak tahu juga, Pak, kayaknya lagi khotbah,'” ujar Ulfah menirukan isi percakapannya dengan kedua tokoh masyarakat tersebut.
Kedua tokoh masyarakat ini lantas meminta Ulfah agar diberi izin menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak usah melaksanakan salat Jumat.
“Berhubung orang ini saya kenal persis bahwa dia tokoh masyarakat. Salah satunya itu mantan Ketua Panitia masjid dan donatur tetap, jadi pemikiran saya dia masuk dia didengar masyarakat, jadi saya bilang, ‘Oh iya kalau memang kita mau masuk silakan mi Pak,’ akhirnya masuk mi kan dalam video 2 orang tokoh itu. Cuma memang pas dia masuk langsung dia naikkan tangannya bilang ‘bubar-bubar’. Jadi demi Allah, bukan saya yang berteriak ‘bubar’ itu. (Tapi) salah satu tokoh masyarakat ini,” pungkas Ulfah. (KRO/RD/Dtk)