RADARINDO.co.id – Jakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kartika Bangsa secara resmi ditutup pada tahun 2022 lalu lantaran pihak kampus melakukan pelanggaran berat dan proses kegiatan akademik tak berjalan sesuai laporan. Kejanggalan di kampus tersebut mulai dari tak jelasnya jadwal kuliah hingga data mahasiswa.
Baca Juga : Ini DUPAK Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional
Penutupan dilakukan setelah ditinjau oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“STIKes Kartika Bangsa sudah ditutup tahun lalu, ada mahasiswa yang sudah dipindahkan ke perguruan tinggi lain,” tutur Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, dilansir dari medcom.id, Sabtu (04//3/2023).
Nizam menuturkan, proses penutupan melalui proses panjang. Sedangkan proses pemindahan mahasiswa terus dilakukan pemantauan. “Ini diawasi dan dikoordinasikan oleh LLDikti V,” jelas Nizam.
Baca Juga : Walikota Padang Sidimpuan Audiensi ke Dirjen PPTR ATR/BPN
Sementara, Kepala LL Dikti Wilayah V, Aris Junaidi mengungkapkan, selain menutup STIKes Kartika Bangsa, pihaknya juga me-merger tiga kampus. Penggabungan dengan STIKes Bethesda Yogyakarta. Menurutnya, ada tiga PTS yang akan digabung, satu di Yogyakarta, serta dua dari Jawa Tengah. (KRO/RD/MC)