RADARINDO.co.id-Kampar : Mengingat kesibukan perjalanan menjelang lebaran tahun 1443 H /2022 M mari kita jaga kebersihan bersama baik dilingkungan pasar dan jalan kota di Bangkinang termasuk pengguna kenderaan bermotor.
Baca juga : Pemkab Samosir Kembali Raih WTP Kelima Kalinya Secara Berturut-turut
Jangan Buang sampah sembarangan telah menjadi ketetapan pemerintah Kabupaten Kampar dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan sesuai Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Aliman Makmur, M. Si, PHD melalui Sekretaris Ahmad Faiz, SE di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Kampar, di Bangkinang, Kamis (27/04/2022).
Selama bulan ramadhan intensitas dan volume sampah meningkat, kita terus pantau dan ambil untuk dibawa ketempat pengelolaan Sampah Akhir. Kita terus berupaya untuk membersihkan Kota Bangkinang dan kota kota lain yang ada dikabupaten Kampar baik pasar maupun jalan protokol.” Kata Faiz.
Baca juga : Wabub Samosir Serahkan Bantuan Alsintan
Oleh sebab itu, kami juga berharap kepada pengendara mobil dan motor juga tidak membuang sampah dari dalam mobil atau dari kendaraan bermotor, karena Ini dapat mengakibatkan kotornya jalan raya juga dapat selain berbahaya bagi pengendara lain. Mari Kita tetap jaga alam kita, agar kelihatan Bersih, Nyaman dan Asri,” Tutup Faiz. (KRO/RD/Diskom/RD/SM)







