RADARINDO.co.id-Deli Serdang: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terhitung sejak 12-20 Juli mendatang, mendapat dukungan dari organisasi masyarakat pemuda (Ormas) Pemuda Karya Nasional (PKN).
Keputusan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19, serta disusul dengan kebijakan pemahaman listrik dimalam hari yang dinilai mampu menekan aktivitas warga, diharapkan dapat dipatuhi dan dimaklumi bersama.
Baca juga : Keluarga Besar Bapenda Kampar Bagikan 150 Paket Sembako
Hal tersebut tegas disampaikan, Ketua DPC PKN Deliserdang Tumpal Sijabat melalui Ketua Harian Edison Tamba kepada wartawan, Jumat (16/7/2021) mengatakan, dengan mematuhi penerapan PPKM merupakan wujud rasa menyayangi diri dan keluarga, serta keputusan mutlak untuk kita laksanakan bersama.
“Kami menghimbau secara khusus warga Kota Medan beserta seluruh kader Pemuda Karya Nasional, dalam hal ini dibawah jajaran kami, untuk mematuhi intruksi pemerintah dan menjadi Agen Of Change (agen perubahan) ditengah-tengah masyarakat,” ujar Edoy Sapaan Akrabnya.
Dipaparkan, Edoy yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deliserdang juga merupakan ketua Pengkot Tarung Derajat dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan ini, pemberlakuan PPKM yang dinilai sangat efektif dan efisien dalam menekan penyebaran Covid-19.
Diharapkan dapat menjadi nilai kesadaran bagi kita semua selaku masyarakat, agar meningkatkan protokol kesehatan dan kewaspadaan diri ditengah masa pandemi.
Tak luput, Lanjut Edoy yang merupakan pengurus DPD Gerindra Sumatera Utara ini, DPC PKN Deliserdang , juga mengapresiasi aparat hukum TNI & Polri serta instansi terkait, yang selalu bersinergi serta bersiaga melakukan pengawasan di pos-pos penjagaan, dengan cara-cara yang humanis kepada masyarakat.
“Mengingat, soal pemadaman dimalam hari, kami juga mengapresiasi serta mengharapkan, aparat hukum TNI dan Polri beserta instansi terkait, untuk meningkatkan patroli secara rutin, agar tidak menjadi ajang pemanfaatan para pelaku-pelaku Kriminalitas”Edoy.
Senada pernyataan tersebut, Sekretaris DPC PKN Deliserdang Joe B Sihombing mengingatkan, sesuai intruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bahwa penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.
Varian baru yang pertama kali ditemukan di India ini, disebut-sebut paling berbahaya kerena penularannya paling cepat dibanding vasian lain.
“Mari,masyarat Kota Medan, bersama-sama kita dukung Pemerintah untuk mematuhi pelaksanaan PPKM darurat ini, agar Pemerintah dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir,” ujar Joe B Sihombing.
Baca juga : Wartawan Unit Polda Sumut di Usir Penjaga Piket Polrestabes Medan
Selain itu, lanjut Joe Kiting sapaan akrabnya, mengimbau, masyarakat agar senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Terkhusus masyarakat Kabupaten Deliserdang, agar mengurangi aktivitas berpergian menuju Kota Medan, yang merupakan lokasi PPKM Darurat.
“Masyarakat Kabupaten Deliserdang diminta untuk mengurangi aktivitas berpergian menuju kota Medan. Patuhi protokol kesehatan, agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini,” pungkasnya. (KRO/RD/ED)