RADARINDO.co.id – Medan : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Sumut melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) seminar hukum dengan pihak Universitas Dharmawangsa Medan, di ruang rapat Pascasarjana Universitas Dharmawangsa, Senin (27/2/2023).
Baca juga : Tim Gabungan Deli Serdang Bongkar 6 Unit “Cafe Remang-remang”
Turut hadir, Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia, Prof Dr H Teguh Samudra SH MH, Sekjen Khores Tambunan SH Mhum, serta beberapa pengurus DPD Ferari Sumut diantaranya Baginta Manihuruk SH MH, Sovia Siregar SH CPM, Ganda Putra Marbun SH MH, Petrus Tarigan SH MH, Helmi Syam Damanik SH dan Adolf Roy SH.
Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia, Prof Dr H Teguh Samudra SH MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa Ferari akan melakukan seminar serta kegiatan hukum terkait KUHP terbaru kepada mahasiswa Pascasarjana FH di Kampus Dharmawangsa.
“Disini Ferari hadir dan akan memberikan kegiatan seminar hukum terkait KUHP terbaru, dengan harapan hadirnya Ferari di kampus ini dapat bermanfaat untuk mahasiswa pascasarjana,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU tersebut disambut Direktur Pascasarjana FH Prof Dr Kuesbianto SH MHum dan Kaprodi FH Universitas Dharmawangsa Dr Ariman Sitompul SH MH.
Baca juga : Pemko Padang Sidimpuan Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022
Sementara, Sekjen Ferari, Khores Tambunan SH M.Hum dalam sambutannya turut memberikan masukan. “Kiranya, dengan disambut baiknya MoU ini dapat membangun ikatan kerjasama dan kekeluargaan antara Ferari dengan Universitas Dharmawangsa Medan,” sebut Khores.
Direktur Pascasarjana FH Prof Dr Kuesbianto SH MHum menyambut baik pelaksanaan MoU tersebut. “Semoga kerjasama ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi organisasi Advokat Ferari serta Universitas Dharmawangsa Medan,” harapnya.
Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua DPD Ferari Sumut Baginta Manihuruk SH MH dengan Direktur Pascasarjana FH Prof.Dr. Kuesbianto SH M.Hum. (KRO/RD/DHASAM)