DPD PJI-D Riau Sayangkan Dugaan Monopoli Kerja Sama Media

127
DPD PJI-D Riau Sayangkan Dugaan Monopoli Kerja Sama Media
DPD PJI-D Riau Sayangkan Dugaan Monopoli Kerja Sama Media

RADARINDO.co.id-Pekanbaru : Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Provinsi Riau, Jetro Sibarani. SH, MH ketika dikonfirmasi melalui Sekretaris Anhar Rosal, mengatakan sangat menyayangkan adanya desas-desus dugaan menopoli kerja sama media di DPRD Kampar.

Dikatakan Anhar, Kamis (08/07/2021) DIkantor DPD PJI-D Riau di Pekanbaru. Jika benar yang disampaikan sejumlah wartawan kepada saya, bahwa adanya monopoli kerjasama media untuk mendapatkan Gelery berbayar di DPRD, perbuatan itu sudah tidak benar.

Baca juga : Pencuri Emas Keponakan Dijemput Polsek Medan Timur

Pada intinya semua media memiliki hak untuk menerima iklan tersebut, apa lagi media-media yang eksis memberitakan kegiatan DPRD.

Lanjut Anhar lagi, kini kami pihak DPD PJI-D Riau menerima laporan bahwa ada oknum pengurus FWL dan juga Oknum Humas Sekwan terlibat meloloskan kerja sama media.

“Bahkan ada informasi 1 orang wartawan ikut memiliki beberapa media dan mendapatkan gelery berbayar itu”, ungkapnya.

Ditegaskan kami pihak DPD PJI-D Riau minta ke Sekretaris Dewan (Sekwan) agar mengevaluasi saja oknum-oknum Humas nakal ini.

Hal ini
Terkait penggunaan anggaran negara, sebaiknya Humas DPRD Kampar memonitor media-media mana saja yang eksis dan yang menerima kerja sama tersebut jangan ditutup-tutupi, tegas Anhar.

Seperti contohnya, Bantuan Lansung Tunai (BLT) saja di Publikasikan secara umum, kenapa kerja sama media tidak bisa dipublikasikan secara umum.

Kita minta anggaran penggunaan untuk media di DPRD Kampar di umumkan dan kemana perginya, kata Anhar.

Terkait hal ini Anhar juga mengungkapkan, dirinya atas nama DPD PJI Demokrasi Provinsi Riau akan melakukan investigasi dugaan monopoli kerja sama media ini.

“Kita tidak ingin kawan-kawan yang juga eksis memberitakan kegiatan Pemkab Kampar ini tidak kebagian, karena ulah oknum nakal yang Memonopoli media ini,” ungkap Anhar.

Baca juga : Pencuri Emas Keponakan Dijemput Polsek Medan Timur

Anhar juga mengibaratkan, jika ingin sedikit ‘ROTI BOLU” harus sama mendapatkannya dan tidak ada yang potong pilih.

Jikalau ada yang melakukan penyimpangan seperti ini sungguh disayangkan. Apalagi Dugaan monopoli ini sudah dikuasai oknum oknum yang tak jelas.

Untuk itu Kita minta Bupati dan juga DPRD Kampar segera memonitoring oknum-oknum ini agar tidak terjadi polemik antar wartawan, pinta Anhar. (KRO/RD/SM)