RADARINDO.co.id – Tapsel : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan DPRD Tapsel mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Pembahasan ini menandai langkah awal penyusunan APBD 2026, ditengah penurunan proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (10/11/2025) lalu itu, dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution dan dihadiri Bupati H. Gus Irawan Pasaribu, Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, serta unsur Forkopimda.
Dalam paparannya, Bupati Tapsel, Gus Irawan, menegaskan bahwa KUA–PPAS merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dokumen ini, kata dia, menjadi jembatan antara rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
“KUA dan PPAS 2026 disusun untuk mendukung visi Tapanuli Selatan Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gus Irawan.
Tema pembangunan tahun 2026, lanjutnya, berfokus pada “Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Insfrastruktur Kabupaten Tapanuli Selatan Menuju Tapsel yang Lebih Maju,” sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Tapsel Nomor 24 Tahun 2025.
Pemerintah daerah menargetkan sejumlah indikator makro yang mencerminkan optimisme ekonomi tahun depan, pertumbuhan ekonomi 5,51 persen, gini ratio 0,20 poin, indeks pembangunan manusia (IPM) 76,33, tingkat pengangguran terbuka 3,28 persen, dan kemiskinan 6,41 persen.
Dari sisi fiskal, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp1,43 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan Rp1,456 triliun dengan pembiayaan sekitar Rp25,5 miliar. Namun, dinamika fiskal nasional turut mempengaruhi postur keuangan daerah.
Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, alokasi dana transfer untuk Tapsel mengalami penurunan signifikan, dari Rp1,200 triliun menjadi Rp1,029 triliun—turun sekitar Rp171,5 miliar.
“Penurunan ini tentu berdampak pada plafon belanja daerah. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan bersama DPRD,” kata Gus Irawan.
Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah menjaga transparansi dan konsistensi dalam perencanaan anggaran, meski dihadapkan pada tekanan fiskal.
Baca juga: Cegah Kejahatan, Polsek Hamparan Perak Gelar Patroli Malam
“DPRD siap membahas rancangan ini secara konstruktif dan proporsional. Setiap rupiah harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam memperkuat ekonomi daerah dan memperbaiki infrastruktur,” ujar Rahmat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pembangunan berjalan efektif dan berkeadilan. “Kita ingin melihat hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas,” tambahnya. (KRO/RD/AMR)







