RADARINDO.co.id – Samosir : DPRD Kabupaten Samosir Rapat Paripurna DPRD Samosir atas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 rapat dihadiri oleh pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Pimpinan OPD dan Insan Pers bertempst fi Rumah Rapat Paripurna DPRD Samosir, Kamis (12/08/2021).
Baca juga : Kapolri : Hilangkan Perbedaan Bersatu Lawan Covid-19
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini di dasari amanat Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS dapat yang di sampaikan Pemerintah Daerah ke DPRD dapat disepakati paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Bupati Samosir menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 yang diawali mengajak kita bersama mendoakan agar wabah covid-19 segera teratasi dan menyampaikan apresiasi.
Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan,TNI, Polri dan relawan yang telah nekerja keras dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Samosir.
Selanjutnya di sampaikan pada tahun anggaran 2022 kebijakan pendapatan sebesar Rp641.259.277.782, untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp631.259.277.782, dan belum termasuk Belanja Daerah yang bersumber dari DAK dan DID.
Sedanngkan pada kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2022 bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar RpO.
Dan untuk Pengeluaran Pembiayaan daerah Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp10.000.000.000, yang diperuntukkan untuk penyertaan modal Pemeritah Daerah ke PT. Bank Sumut sebesar Rp4.000.000.000.
Perusahaan Umum Daerah Kab. Samosir penyertaan modal terhadap perumda ini dianggarkan untuk operasional dan modal Awal perusahaan PDAM dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha.
Baca juga : TNI AL Peduli Gelar Serbuan Donor Plasma Konvalescent dan Masyarakat Maritim
Yang direncanakan dibentuk Tahun 2021, sehingga pembiayaan defisit sebesar Rp10.000.000.000.
Dengan demikian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini menglami surplus sebesar Rp10.000.000.000, yang akan digunakan untuk Pengeluaran Pembiayaan sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Nihil. (KRO/RD/Simbolon)