RADARINDO.co.id – Medan : Untuk mengevaluasi, merumuskan sejumlah agenda kegiatan yang akan diparipurnakan sebagai acuan kerja pada Tahun 2023 mendatang.
Serta meningkatkan kinerja alat kelengkapan dewan, DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di The Hill Hotel And Resort, Minggu-Selasa, 17-19 Juli 2022.
Dengan Tema: “Optimalisasi dan Penyelarasan Tri Fungsi Dewan Melalui Program Kerja DPRD Untuk Mewujudkan Medan Kota Kolaborasi yang Berkah, Maju dan Kondusif”.
Baca Juga : DPRD Medan Setujui 25 Ranperda
Yang mana Raker kali ini, diyakini dapat meningkatkan tugas pokok fungsi (Tufoksi) DPRD Medan, sebagai pengawasan anggaran dan legislasi.
Dalam kesempatan tersebut Sekwan DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar mengungkapkan, bahwa Rapat Kerja alat kelengkapan DPRD Kota Medan ini, atas dasar UUD Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ali kembali menambakkan, bahwa raker kali ini menghadirkan sejumlah narasumber atau sebagai pemberi materi (pemateri), antara lain, Kasubag BPK RI, Iwan Iswanto Hardian, Ketua KPU Kota Medan, Agus Syah Ramadhani Damanik beserta jajaran, Praktisi dan Perencanaan Kementerian Dalam Negeri, Mukjizat, S.Sos, M.Si.
Sedangkan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, dalam pelaksanaan Raker menyampaikan, anggota dewan yang hadir hari ini seluruhnya telah dibekali wawasan dan penguatan fungsinya sebagai dewan.
“Layanan itu tentunya akan menjamin konsistensi perencanaan dan penganggaran. Selain itu, anggota dewan telah mengikuti simulasi input Pokkir pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” terangya.
Pada kesempatan itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap, agar Pemko Medan segera menindaklanjuti aplikasi SIPD guna mendukung kinerja dewan ke depannya.
Ditambahkan Hasyim, dalam pelaksanaan Raker, anggota dewan juga dibekali sistem pengawasan dalam percepatan penanganan Covid-19 di kota Medan.
“Saat ini kota Medan telah landai dari pengaruh covid 19. Dan keberhasilan menekan penyebaran covid-19, tak terlepas dari kolaborasi semua pihak,” imbuhnya.
Hasyim menyebut, termasuk juga prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemko Medan.
Sedangkan masalah proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah harus tetap memperhatikan peraturan yang dikeluarkan oleh LKPP dengan mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP dalam melaksanakan pengawalan.
Sementara itu Walikota Medan, M Afif Boby Nasution yang diwakili Wakil Walikota Medan, H Aulia Rachman, dalam kesempatan ini meminta maaf atas ketidak hadiran Walikota Medan, karena ada keperluan yang.
“Dengan rapat kerja hari ini, masyarakat mengetahui perbedaan tupoksi anggota DPRD Medan dan pemerintah Kota Medan,” ucapnya.
Baca Juga : PTPN IV Unit Tanah Itam Ulu Gelar Operasi Minyak Goreng
Namun pada intinya, lanjut Aulia, pemerintah Kota Medan berterimakasih atas suport dan dukungan para anggota dewan didalam mencapai visi dan misi Kota Medan. Dan raker ini menunjukkan Kolaborasi yang baik antara lembaga Eksekutif dan lembaga Legeslatif Kota Medan.
Diketahui, rapat kerja tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala S.pd.I, HT Bahrumsyah dan dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution yang diwakili Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, seluruh anggota DPRD Medan maupun staf Sekretariat DPRD Medan.
Diakhir sambutannya, Wakil Walikota Medan langsung membuka Rapat Kerja DPRD Kota Medan, dengan memukul gong dan diakhiri foto bersama.(KRO/RD/Ptr)