DPRD Medan Apresiasi Seleksi Ketat Calon Kepling Oleh Pemko

95
DPRD Medan Apresiasi Seleksi Ketat Calon Kepling Oleh Pemko
DPRD Medan Apresiasi Seleksi Ketat Calon Kepling Oleh Pemko

RADARINDO.co.id-Medan: Langkah Pemerintah Kota Medan melaksanakan seleksi ketat pada calon kepala lingkungan (Kepling) di wilayah Kecamatan Medan Barat dinilai sangat demokratis serta sesuai aturan.

Baca juga : Satpol PP Kota Medan Difungsikan Sebagai Penegakan Perda

Kebijakan Pemko Medan ini langsung mendapat apresiasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan dari Partai Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung.

Menurut wakil rakyat asal Dapil 1 Kota Medan ini, dengan adanya seleksi calon kepling tersebut diharapkan mampu membawa perubahan bagi warga masyarakat di seluruh lingkungan yang ada di Kota Medan.

Sebab, tambah Duma lagi, selama ini warga banyak mengeluhkan kinerja kepala lingkungan yang dinilai tidak maksimal dan tidak benar-benar membantu warganya ketika dibutuhkan.

Bukan hal baru lagi jabatan Kepling selama ini menjadi Dinasti, artinya dari orangtua turun kepada anak, lalu cucu ataupun keluarga. Sementara banyak keluhan masyarakat dilingungan tersebut kurang terkoordinir.

Dengan langlah seleksi ketat calon Kepling yang telah dilaksanakan di Kecamatan Medan Barat adalah langkah yang tepat, terang Duma, Rabu (20/10).

Sebab Kepling adalah perpanjangan tangan Lurah dan Camat untuk membantu pelayanan ditengah-tengah masyarakat.

Warga juga akan dapat mengetahui siapa calon kepling mereka, karena warga turut serta memberikan dukungan dan tandatangan kepada sosok calon kepling pilihan mereka.

Terutama soal dukungan 30 persen warga kepada calon kepling yang disertai tandatangan. Menurut saya, ini sudah betul karena warga harus mengenal siapa kepling mereka.

“Bukan kepling yang tidak dikenal warga apalagi tidak berKTP di daerah tersebut,” ucap anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Baca juga : Pemko Padangsidimpuan Peringati Hari Santri Nasional 2021

Duma juga berharap para kepling terpilih mampu bekerja melayani masyarakatnya dengan adil dan tidak pilih kasih.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan menggelar seleksi Calon Kepling di Kecamatan Medan Barat. Seleksi itu didasari Perwal Nomor 21 tahun 2021 terkait Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan. (KRO/RD/Ptr)