RADARINDO.co.id-Medan: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk tetap fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Baca juga : Pansus DPRD Medan : RTRW Simpulkan Lapangan Merdeka Masuk Cagar Budaya
Sebab, persoalan lingkungan hidup di Kota Medan masih banyak yang belum terselesaikan. Permintaan itu disampaikan, Sudari, kepada wartawan di Medan, Senin (6/9/2021) menyikapi adanya surat DLH yang ditujukan ke perusahaan di Kota Medan untuk bekerjasama dalam penyaluran CSR.
Dalam berbentuk paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Medan. Menurut Ketua Fraksi PAN itu, surat yang dikeluarkan dan di tanda tangani Kepala DLH itu merupakan hal yang tidak pantas.
Sebab, katanya, Pemkot Medan memiliki prosedur sendiri dalam menjaring atau menangani CSR Perusahaan yang ada di Kota Medan.
“Artinya, segala bentuk bantuan CSR itu melalui tim yang dibentuk, bukan melalui OPD. Kalau masing-masing OPD di Pemkot Medan seperti ini, bisa gawat Medan ini,” katanya.
OPD, kata Sudari, bertugas membimbing, membina dan mengawasi terhadap mitra kerjanya sesuai tupoksi yang telah di tetapkan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Jadi, OPD itu tugasnya mengawasi, bukan malah meminta agar diberi bantuan. Kita khawatir terjadi conflict of interest, karena DLH adalah dinas teknis yang mengawasi kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.
Untuk bantuan Covid, sebut Sudari, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh kepala daerah untuk menanganinya.
Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, sendiri mengaku tidak mengetahui perihal surat itu. “Saya tidak tahu itu,” ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (31/8/2021).
Bobby mengaku, sudah menegur Kepala DLH. “Tidak ada perintah Wali Kota atau Wakil Wali Kota memerintahkan seperti itu. Tidak ada perintah seperti itu, saya sudah tanya itu kemarin,” katanya.
Di kabarkan sebelumnya Pemkot Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM.
Surat bernomor 660/3867 yang di tandatangani Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah, itu bersifat penting dengan perihal kerjasama penyaluran CSR.
Baca juga : Sidang Paripurna DPRD Medan : Prioritaskan APBD Secara Efektif dan Transparan
Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket berisikan masing-masing 5 Kg beras, 2 liter minyak, 2 Kg gula pasir.
Adapun sasaran penyeragannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu. (KRO/RD/Ptr)