DPRD Medan : PTM Terbatas Harus Diiringi Prokes Ketat

87
DPRD Medan : PTM Terbatas Harus Diiringi Prokes Ketat
DPRD Medan : PTM Terbatas Harus Diiringi Prokes Ketat

RADARINDO.co.id-Medan: Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong imbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) antara lain, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilisasi.

Baca juga : Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan DPC Pospera

“Pertama, kita bersyukur dengan kerjasama seluruh warga, Satgas Covid Kota Medan, Nakes (Pejuang berbaju putih), TNI – Polri dan seluruh stake holder penanganan Covid-19 di Kota Medan hingga level status PPKM turun menjadi level dua,” ujar Rudiyanto Simangunsong, S.Pd, Rabu (20/10).

Ia juga berterimakasih kepada Wali Kota Medan karena terus mengawal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan berjalan dengan baik.

“Dalam beberapa hari ini bahagia sekali melihat anak-anak sudah mulai bersekolah, semoga Covid-19 ini cepat selesai di Kota Medan,” tandasnya.

Baca juga : Pemko Medan Butuh Rp 90 Triliun Penuhi RTH 20 Persen

Meski sudah diperbolehkan PTM terbatas, Rudiyanto kembali mengingatkan agar guru menerapkan Prokes dengan ketat.

Sebagaimana diketahui,PTM terbatas sudah diperbolehkan seiring sudah turunnya PPKM level 2 di Kota Medan.(KRO/RD/Ptr)