DPRD Medan Setujui 25 Ranperda

40

RADARINDO.co.id – Medan : Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan telah menyampaikan 25 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk disetujui dan disetujui menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022, pada sidang paripurna, 24 Januari 2022 lalu.

“Dari 25 Propemperda yang diajukan untuk disetujui jadi Ranperda, salah satunya adalah Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kota Medan”, ucap Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala,S.Pdi, Senin (18/7/2022) pagi.

Baca Juga : PTPN IV Unit Tanah Itam Ulu Gelar Operasi Minyak Goreng

Pernyataan Rajudin Sagala ini menanggapi proposal Wakil Walikota Medan (Wawako), Aulia Rachman, agar adanya Perda yang mengatur tentang pendidikan Kota Medan, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Raker DPRD Kota Medan kemarin.

Rajudin melanjutkan, terutama untuk pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hingga kini terus berlanjut secara intensif.

Rajudin yang juga seorang pandakwah kondang di Kota Medan ini tak memungkiri, perbaikan dalam penyelenggaran pendidikan memang sangat mendesak, Penting dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kompetensi. (KRO/RD/Ptr)