DPRD Medan Terima Nota Pengantar Ranperda RPJMD

43
DPRD Medan Terima Nota Pengantar Ranperda RPJMD
DPRD Medan Terima Nota Pengantar Ranperda RPJMD

RADARINDO.co.id-Medan: DPRD Medan kembali melaksanakan rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (21/7/2021). Agenda paripurna kali ini mendengar penyampaian nota pengantar Walikota Medan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026.

Baca juga : Bupati Kampar Beserta Kepala BBKSDA dan Kadis Kominfo Sidak Taman Wisata Kasang Kulim

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Rajudin Sagala dan Bahrumsyah serta beberapa pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit. Sementara dari Pemko Medan dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Dalam nota pengantarnya, Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang disampaikannya via zoom, Ranperda RPJM diyakini dapat menyelesaikan permasalahan Kota Medan yakni pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat dampak Covid-19.

Tingginya angka kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal. Begitu juga persoalan jalan, drainase dan persampahan yang belum dapat ditangani dan dikelola dengan baik serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum maksimal.

Ditambahkan, RPJM Tahun 2021-2026 juga untuk mencapai visi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif yang dijabarkan dalam 7 misi yakni Medan Berkah mewujudkan Kota Medan yang berkah dengan memegang teguh nilai keagamaan dan kota layak huni

Medan maju yakni memajukan kesejahteraan masyarakat melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan. Medan bersih yakni menciptakan kesdilan sosial melalui formasi yang bersih, profesional dan akuntabel demi terciptanya pelayanan prima yang adil dan merata.

Medan membangun yakni mendukung peningkatan perekonomian dan potensi lokal masyarakat yang berkeadilan agar terciptanya lapangan kerja, iklim kewirausahaan yang sehat dan peningkatan SDM. Medan kondusif yakni menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi segenap masyarakat melalui peningkatan supremasi hukum berbasis partisipasi masyarakat.

Sedangkan Medan Inovatif yakni mewujudkan Kota Medan sebagai kota ekonomi kreatif dan inovatif yang berbasis pada penguatan human capital dan sosial budaya. Dan Medan beridentitas mewujudkan kota Medan yang beradab, harmonis toleran dalam kemajemukan demokratis dan cinta tanah air.

Baca juga : LPJU Padam, Ini Kata Robi Barus

Disampaikan, Boby Nasution berharap pembahasan RPJM Tahun 2021-2026 dapat berjalan kontrukstif, komprehensip dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dapat lebih menyempurnakan dokumen RPJM Tahun 2021-2026.

Sementara itu Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengaku akan siap melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap RPJM. (KRO/RD/Ptr)