RADARINDO.co.id – Medan : Anggota Komisi II DPRD Medan Hj. Netty Juniati Siregar minta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan rutin melakukan penertiban dan pembinaan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di persimpangan Jalan lampu merah di Kota Medan.
Keberadaan gepeng dinilai mengganggu pengguna jalan dan memperburuk citra kota Berkah.
Baca Juga : Petugas Pencegah Stunting Belum Terima Honor, Begini Sikap DPRD Medan
Hal itu disampaikan Hj Netty Juniati Siregar (foto) saat pertemuan dengan Dinas Sosial Kota Medan bersama anggota DPRD Medan di ruang Komisi II DPRD Medan Jumat (9/6/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari didampingi Netty Siregar (Gerindra), Modesta Marpaung (Golkar), Wong Cun Sen (PDIP), Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon dan Johannes Hutagalung.
Hadir saat rapat Kepala Dinsos Khoiruddin Rangkuti bersama Fahrul Rozi Pane dan Rati Utami.
“Pak Kadis, tolong lah itu ditertibkan dan dilakukan pembinaan, jangan ada kesan pembiaran. Miris kita melihatnya, malu kita warga kita dibiarkan begitu saja,” ujar Netty.
Sama halnya dengan keberadaan “manusia silver” dan manusia badut yang kerap menggangu pengguna jalan.
“Harapan kita agar ada pembinaan bagi mereka,” kata Netty.
Pada kesempatan itu juga, menyahuti saran anggota dewan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan dewan.
Baca Juga : DPRD Medan Dukung Status Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya
Khoiruddin pun mengaku akan melakukan penertiban dan pembinaan kepada pengamen di persimpangan jalan.
Tahun 2022 ini kita perkirakan pembangunan nya selesai dan tahun 2023 sudah dapat difungsikan, terang Khoiruddin.
(KRO/RD/Ptr)