DPRD Nisel Setujui Ranperda RPJPD dan Bangunan Gedung

9

RADARINDO.co.id – Nisel : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Ranperda Kabupaten Nias Selatan (Nisel) tentang bangunan gedung.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Nisel di ruang rapat, Selasa (11/3/2025) yang turut dihadiri Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, Wabup Yusuf Nakhe ST MM, Forkopimda, Sekda Ir Ikhtiar Duha MM, dan Staf Ahli, serta lainnya.

Baca juga: Usut Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Pakpak Bharat

Pandangan akhir masing-masing 7 Fraksi DPRD mendukung dan menerima susunan Ranperda Kabupaten Nias Selatan tentang RPJPD 2024-2045 dan bangunan gedung, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Pandangan Bupati Nias Selatan yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Yusuf Nakhe ST MM mengapresiasi dan mendukung penuh yang diberikan pimpinan serta segenap anggota DPRD Nisel. (KRORD/As)