DPRD Pakpak Bharat Minta BPK Audit Dana Hibah Pemkab Ke Bawaslu

106
DPRD Pakpak Bharat Minta BPK Audit Dana Hibah Pemkab Ke Bawaslu
DPRD Pakpak Bharat Minta BPK Audit Dana Hibah Pemkab Ke Bawaslu

RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Fraksi partai Golkar dan Demokrat DPRD Pakpak Bharat mempertanyakan dana pertanggungjawaban dana hibah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswaslu) senilai Rp5 miliar.

Sebagaimana diketahui, dana hibah Pemkab Pakpak Bharat ke Bawslu untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu. Namun sampai saat ini pertanggungjawabannya belum selesai.

Baca juga : Tim Gabungan Satgas Covid-19 Sumut Sebarkan Ribuan Brosur Sosialisasi PPKM Darurat

“Kami dari fraksi Demokrat meminta pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat segera menindaklanjuti pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut,” kata Ketua Fraksi Demokrat Ronal Lubis pada paripurna nota pengantar bupati Pakpak Bharat atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Kamis (8/7/2021).

Hal yang sama juga disampaikan fraksi partai Golkar. Sekretaris fraksi Golkar Lukman Padang mengatakan, pertanggungjawaban hibah Bawaslu seharusnya dilakukan paling lambat 3 bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih yaitu pada bulan Mei.

Baca juga : Keputusan Pokja LI Simeulue Tentang Pemenang Proyek Rp25 Miliar Disanggah

“Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan belum juga menyampaikan pertanggungajawaban maka perlu dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dan kami menyarankan harus diaudit segera,” ucap Lukman Padang. (KRO/RDR/MANIK)