RADARINDO.co.id-Langsa: Dua insan non muhrim sempat menjadi tontonan warga. Pasalnya, sejumlah saksi mata mencurigai mobil Honda Civic, bergoyang goyang, saat parkir di sekitar lapangan Merdeka Langsa, Kamis (09/09/2021) pukul 23.00 Wib.
Baca juga : Waka Polda Sumut Berikan Suprise di Hari Jadi TNI AL ke 76
Tanpa menunggu waktu lama, pasangan pelanggar syariat Islam ini telah diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) setempat.
Seorang pria bernama Giok (41) bukan nama sebenarnya, dan pasanganya bernama Niki (16) bukan nama sebenarnya. Mereka diamankan petugas atas tuduhan berbuat mesum.
Sementara itu, Kepala DSI dan PD Kota Langsa, Aji Asmanuddin, menyebutkan, pasangan diduga mesum tersebut diserahkan petugas Kepolisian.
Polres Langsa yang melakukan patroli rutin curiga melihat mobil sedan jenis Honda Civic warna putih parkir di lokasi gelap sekitar Lapangan Merdeka.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil tersebut didapati pasangan tersebut diduga sedang berbuat mesum.
Selanjutnya kedua insan non muhrim ini diserahkan ke Sarpol PP dan WH Langsa, lalu pihak Satpol menyerahkannya kembali untuk diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam.
Baca juga :Prajurit TNI AL Lantamal I Belawan Adakan Ziarah Tabur Bunga di TMP BB
Dikarenakan pasangan wanitanya masih berumur 16 tahun, pihak DSI dan PD setempat berkoordinasi dengan Polres Langsa Unit PPA Sat Reskrim. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Sedangkan lelakinya sudah berstatus dewasa, warga di salah satu Gampong di Kecamatan Langsa Lama.
Sejumlah warga menyesalkan perbuatan mesum tersebut. Karena dilakukan kepada yang bukan muhrimnya.(KRO/RD/Trbn)