RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (02/3/2023) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Baca juga : PN Jakarta Barat Gelar Sidang Kasus “Mafia” Tanah
Kedua saksi yang diperiksa yaitu MC selaku Kepala Divisi Teknologi Informasi PT Surveyor Indonesia dan RAG selaku Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka AN.
Baca juga : HMR Takarina: Kopitu Wadah Komunitas UMKM Mandiri
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)