Dugaan Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Hingga Ratusan Miliar Rupiah

41

RADARINDO.co.id-Jakarta : Akibat dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN), negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Baca juga : Enggan Ditemui, Kepala SMKN 3 Siantar Diduga “Alergi” Wartawan

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, perkara di perusahaan pelat merah tersebut menyangkut kerjasama jual beli gas dengan PT IG. “Tapi memang ratusan miliar rupiah,” sebut Ali kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Ali menuturkan, angka pasti dugaan kerugian negara dalam kasus ini akan dihitung dalam proses penyidikan.

Baca juga : AMPHIBI Apresiasi GAKKUM KLHK Respon Permasalahan Sampah Liar di Bekasi

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, penyidikan dugaan korupsi di PT PGN berdasarkan audit dari BPK. “Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur AAlex

Meski telah mengkonfirmasi dugaan korupsi di PT PGN, KPK belum mengungkap identitas yang ditetapkan sebagai tersangka. Nama para tersangka berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup. (KRO/RD/KOM)