RADARINDO.co.id – Aceh : Kasus dugaan perjalanan fiktif dilingkungan Dinas Peternakan Aceh, mencuat. Kasus tersebut disinyalir melibatkan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial WM, yang diketahui merupakan ADC Kepala Dinas Peternakan Aceh.
Baca juga: Polda Aceh Didesak Tahan Syifak Terkait Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
Berdasarkan data dan dokumen anggaran tahun 2024 hingga 2025, WM tercatat secara konsisten sebagai peserta dalam berbagai kegiatan dinas luar daerah. Namun, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa banyak dari kegiatan tersebut diragukan dilaksanakan.
“Nama WM ini selalu masuk dalam daftar perjalanan dinas. Padahal dia hanya THL, bukan ASN dan bukan tenaga kontrak. Tapi di lapangan, orangnya tidak ada,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (11/9/2025).
Sumber meminta agar Inspektorat untuk melakukan audit terhadap dana perjalanan dinas di Disnak Aceh. Pasalnya, kondisi tersebut merugikan pejabat-pejabat lainnya di dinas tersebut.
“Bagi kami tidak masuk akal kalau THL selalu dapat perjalanan dinas, sementara banyak pejabat yang memang tidak bisa berangkat karena nama WM selalu masuk dalam perjalanan dinas,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2024, WM tercatat melakukan sedikitnya 11 kali perjalanan dinas, yang seluruhnya mendapat persetujuan langsung dari kepala dinas. Hingga September 2025, WM sudah 9 kali perjalanan.
Baca juga: Pemerintah Aceh Dorong Tukang Lokal Jadi Motor Pembangunan Daerah
Sebagian besar kegiatan dinas yang tercantum atas nama WM disebut diragukan memiliki bukti pelaksanaan riil, menguatkan dugaan bahwa perjalanan tersebut bersifat fiktif.
Hingga berita ini dilansir, Kadis Pertenakan Aceh, Zalsufran, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut. (KRO/RD/BI)







