Eks Kasi PB3R Kejari Blora Terjerat Kasus Narkoba

17

RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, berinisial RAA diduga terjerat kasus narkoba. Atas hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas terhadap RAA.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, langkah tegas itu berupa mutasi terhadap RAA yang kini ditugaskan di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Mutasi itu sebagai langkah tegas dan responsif dari Kejaksaan Agung,” kata Harli, Rabu (11/12/2024), mengutip kompas.com.

Diungkapkannya, RAA dimutasi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba saat menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Blora.

Baca juga: Kesal Urusan Ranjang Dibongkar, Tengku Dewi Ogah “Enak-enak” dengan Andrew

Harli mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kasus tersebut. “Pemeriksaan pengawasannya sedang berjalan,” kata Harli.

Bahkan lanjutnya, RAA juga akan terus diawasi agar tidak lagi menggunakan barang terlarang di tempat penugasannya yang baru. “(Dia) diawasi secara khusus di tempat kerja baru sebagai bagian dari pengawasan melekat,” tegas Harli. (KRO/RD/KOMP)