RADARINDO.co.id – Tapsel : Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara dengan tegas meminta Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), agar segera menyelesaikan sengketa lahan di PLTA Simarboru. Demikian disampaikan Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Sumut, Ardi Yunus Siregar kepada RADARINDO belum lama ini.
Lebihlanjut dijelaskan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru berkapasitas 510 MW yang sedang dikerjakan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) berada di 3 wilayah kecamatan yaitu Sipirok, Marancar dan Batang Toru (Simarboru), Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Baca juga: Djan Faridz Diperiksa KPK Soal Kasus Harun Masiku
Lokasi lahan yang digunakan untuk pendirian pembangunan PLTA ini berada di Keluatan Sipirok. Menurutnya, sejak peresmian proyek PLTA tahun 2012 hingga sekarang tidak pernah ada permintaan khusus kepada Raja Luat Sipirok dalam penggunaan lahan Keluatan Sipirok tersebut.
Dalam masalah ini, Wim Raja Parmuhunan Siregar sebagai perwakilan dari Keluatan Sipirok menyampaikan keluhannya kepada Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar.
“Pihak pengelola PLTA Simarboru tidak menghargai Raja Sipirok yang berhak atas tanah Keluatan Sipirok yang sekarang sudah digunakan dalam pembangunan proyek PLTA Simarboru,” sebut Wim Siregar.
Lahan yang digunakan dalam pembangunan PLTA ini berada dalam wilayah Keluatan Sipirok. Sengketa lahan ini diminta segera diselesaikan. Pasalnya, jika tidak segera diselesaikan dikwatirkan akan memunculkan konflik sosial di wilayah-wilayah yang termanfaatkan.
“Saya meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, agar menyelesaikan masalah sengketa lahan ini sesegera mungkin, dan meminta pihak PLTA Simarboru segera memberikan penjelasan kepada pihak Keluatan Sipirok atas penggunaan lahan yang telah termanfaatkan dalam proyek ini,” tegasnya.
Menurut Ardi Yunus Siregar, penyelesaian permasalahan ini sangat krusial sehingga menjadi kewajiban kepada Bupati Tapanuli Selatan yang baru, Gus Irawan Pasaribu, untuk bersikap bijak dalam menyikapi potensi konflik sosial yang bisa muncul akibat pembangunan proyek ini.
Baca juga: Gudang Motor Bodong Digerebek Polisi, Belasan Unit Disita
Hingga berita ini dilansir, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu maupun PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pihak pengelola di 3 wilayah kecamatan yaitu Sipirok, Marancar dan Batang Toru (Simarboru), Kabupaten Tapanuli Selatan, belum dapat dikonfirmasi. (KRO/RD/TIM)