RADARINDO.co.id – BEKASI : Sebuah video yang menayangkan emak-emak membentak petugas, viral di media sosial. Konon katanya, emak-emak itu marah lantaran tak terima ditegur soal aturan jaga jarak dalam mobil di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tarumajaya, AKP Anto Yudho Hutri, membenarkan adanya insiden itu terjadi di wilayahnya, pada Kamis (23/4) lalu. Ia bercerita mulanya petugas Satpol PP menghentikan mobil yang ditumpangi oleh dua orang emak-emak.
Penyetopan itu dikarenakan kedua emak-emak tersebut duduk bersebelahan. Hal ini melanggar aturan pembatasan moda transportasi, yang mana jok di samping sopir harus dikosongkan.
“Jadi ibu-ibu ini diperingatkan sama Satpol PP, ditegur, disuruh sesuai protokoler (PSBB) juga. Jadi harus kalau satu mobil bangku belakang kosong, ya harus pindah ke belakang, (penumpang) satunya,” ujar Yudho ketika dikonfirmasi, dilansir dari detikcom, Sabtu (25/4).
Namun ibu-ibu yang menyetir mobil itu tidak terima. Wanita bermasker itu malah marah-marah kepada petugas. “Malah ngomel-ngomel,” kata Yudho.
Yudho tidak mengetahui persis alasan ibu-ibu itu tidak mau mengindahkan arahan petugas. Ibu itu tetap tak mau pindah ke bangku belakang. “Akhirnya nggak mau,” lanjutnya.
Dalam video yang beredar, tampak dua petugas Satpol PP berdiri di depan sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang wanita. Di dalam mobil, tampak dua wanita yang duduk bersebelahan. “Kita sudah baik-baik kasih tahunya,” ujar salah seorang pria yang berseragam Satpol PP.
Namun wanita yang duduk memegang stir mobil tampak tak terima dan memaki petugas. Tidak jelas perkataan yang diucapkannya. “Ibu jangan marah-marah ini aturan,” ucap perekam video.
Namun, ibu-ibu tersebut tak menghiraukan ucapan petugas dan tancap gas meninggalkan para Satpol PP itu. (KRO/RD/Dtk)