FKI-1 Desak Deputi I Staf Kepresidenan Tuntaskan Kasus Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura

67

RADARINDO.co.id – Medan : Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak Deputi I Kantor Staf Kepresidenan RI untuk segera menyelesaikan masalah jalan tol ruas Kuala Tanjung-Indrapura.

Baca juga : Bupati Batu Bara Hadiri Acara Pembukaan PRSU ke-49

Dalam kasus ini, Ferry Masliandi Napitupulu (47) warga Dusun I Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, adalah salah satu “korban” pembebasan lahan miliknya yang terimbas pembangunan jalan tol ruas Kuala Tanjung-Indrapura.

“Kami atas nama organisasi masyarakat Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara meminta dan mendesak Presiden RI, Bapak Ir. H. Jokowi melaui Deputi I Istana Presiden untuk segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan milik saudara Ferri Napitupulu sebelum akhir tahun 2023 ini,” ucap Ketua FKI-1 Sumut, Syaifuddin Lubis SE, kepada RADARINDO.co.id via WA, Sabtu (17/6/2023).

Dikatakan Syaifuddin, sebelumnya Ferry Masliandi Napitupulu mendatangi FKI-1 Sumut untuk mencari keadilan kepada Presiden RI atas pembayaran lahan miliknya yang terkena lintasan jalan tol, yang dianggapnya jauh dari rasa keadilan.

Dikatakannya bahwa lahan milik Ferry Masliandi Napitupulu, untuk pembebasan lahan ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura, dibayar tidak layak oleh pihak KJPP.

Baca juga : Wabup Samosir Hadiri Pembukaan PRSU ke-49

Mendapat laporan itu, Ketua FKI-1 Sumut, Syaifuddin Lubis, didampingi Nurmala Tambunan dan Ghofur Ritonga, mendatangi kantor Deputi I Istana Kepresidenan pada, Kamis 09 Maret 2023 lalu.

Dalam pertemuan itu terang Syaifuddin, pihak Deputi I Kantor Staf Kepresidenan RI, melalui Niko didampingi sejumlah stafnya, berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan ini dengan terlebih dahulu koordinasi lintas Kementerian untuk selanjutnya turun langsung ke lokasi. (KRO/RD/Win)