RADARINDO.co.id-Medan: Tekankan agar RPJMD 2021-2026 menjadi acuan membangun Medan dengan mengedepankan pemerataan yang berkeadilan di sektor layanan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial lainnya.
Pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat ini dibacakan juru bicara Ishaq Abrar M.Tarigan, SIP saat Sidang Paripurna DPRD yang menyetujui pengesahan Perda RPJMD Medan 2021-2026, Senin (9/8).
Baca juga : Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Akan Segera Dimulai di Tebing Tinggi
“Harapan kita bersama bahwa Ranperda ini memiliki arah yang jelas sekaligus mampu mempresentasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat,”kata Ibrar.
Disebutkan, banyak hal yang harus dituntaskan Pemko Medan menata kota Medan agar menjadi lebih baik lima tahun ke nama n banyak juga permasalahan yang juga harus diatasi seperti daerah rawan penyakit menular, permasalahan pemukiman kumuh, penyediaan rumah susun, penyediaan air bersih, pengentasan kemiskinan dan lainnya.
Pemko Medan harus mampu mengoptimalkan pemberdayaan usaha mikro dan koperasi, serta pedagang kakak lima dalam upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi Kota Medan sebesar 5 persen.
Selain itu juga diharapkan pembangunan Islamic Center bisa dimulai pembangunannya di Rumahahun 2022 dan secara bertahap dapat selesai dalam 5 tahun kedepan, katanya.
Baca juga : Pemko Tebing Tinggi Berikan Bantuan Kepada Panti Asuhan dan Panti Jompo
Fraksi Partai Demokrat juga mendorong agar program-program pemerintah dalam mengurangi kemacetan lalulintas selama lima tahun dapat diwujudkan.
Bgitu juga dengan program-program terkait penanggulangan persampahan untuk segera dilaksanakan.(KRO/RD/Ptr)