Gagal Mencuri, Napi Asimilasi Diamuk Massa

99 views

RADARINDO.co.id-Pematangsiantar:
Gagal mencuri di rumah satu warga, narapidana (Napi) asimilasi, SN, 21, alias Kancil, warga Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun, babak belur dihajar massa dan sempat diikat di tiang listrik.

Napi asimilasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mendapat pengurangan hukuman akibat mencuri, setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar, diduga hendak melakukan pencurian di rumah Hamdani Farhan, 30, warga Jl. Nagur, Gg. Gajahmada, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (4/8) pukul 03:30.

Informasi diperoleh menyebutkan, SN masuk ke dalam rumah Hamdani setelah mencongkel jendela rumah. Setelah berada di dalam rumah, SN memulai aksinya untuk mencari barang berharga. Namun, pemilik rumah terbangun dan ketika melihat SN, pemilik rumah langsung berteriak maling.


Warga yang mendengar teriakan pemilik rumah segera berdatangan dan mengepung rumah Hamdani dan sebagian masuk ke dalam rumah serta langsung menangkap SN kemudian membawanya keluar dari rumah.

Tanpa aba-aba, warga yang merasa geram dengan ulah SN, langsung melayangkan pukulan dan tendangan ke sekujur tubuh dan wajah SN. Warga juga sempat mengikat SN di tiang listrik dan dipukuli, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Siantar Utara.

Namun, setelah sampai di Polsek Siantar Utara pukul 04:00, SN tidak diproses secara hukum, dengan alasan, SN belum sempat mencuri barang berharga dari dalam rumah Hamdani.

Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga menyebutkan SN yang melakukan percobaan pencurian tidak diproses secara hukum dan dilepas, karena pemilik rumah yang melaporkan percobaan pencurian tidak melanjutkan laporannya dan akhirnya menerima untuk berdamai dengan SN, karena belum ada barangnya yang dicuri SN. (KRO/RD/Wsp)