RADARINDO.co.id – Langkat : Gedung sekolah dasar (SD) di Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi gudang penyimpanan mesin judi. Masalah tersebut sempat bikin geger, khususnya warga Langkat.
Baca juga: Tekan Angka Kejahatan, Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli
Dalam kasusu ini, pemilik mesin judi berinisial BT telah diperiksa pihak Kepolisian. “Pemilik sudah diperiksa. Dia mengaku sudah meletakkan mesin itu sejak tahun 2023,” ujar Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, Kamis (31/7/2025).
Tunggul menjelaskan, BT tidak mengetahui bahwa lokasi penyimpanan mesin tersebut adalah merupakan gedung SD, lantaran keterbatasan pengetahuannya. “Dulu dia (BT) membeli itu dan menyewakannya kepada orang lain,” terang Tunggul.
Meski demikian, Tunggul menyatakan, pihaknya tidak mengetahui apakah BT pernah terlibat sebagai bandar judi atau untuk apa mesin itu disewakan.
“Pastinya, dalam hal ini, tidak ada tindak pidana. Sehingga status dia (BT) hanya terperiksa, tidak ada tersangka. Karena mesinnya juga sudah rusak,” jelasnya.
Petugas telah melakukan pengecekan di lokasi dan mengamankan dua mesin judi tembak ikan serta delapan mesin jackpot.
Baca juga: KPK Sita Total Puluhan Miliar Rupiah Terkait Korupsi PT PP
Gedung sekolah yang menjadi tempat penyimpanan mesin tersebut sudah tidak aktif selama dua tahun terakhir, sehingga tidak ada lagi proses belajar mengajar disana.
Sebelumnya, video yang menunjukkan penemuan mesin diduga untuk judi tersebut viral di media sosial. “Heboh, sekolah tidak ada murid dijadikan tempat simpan mesin 303,” tulis narasi dalam unggahan video tersebut. (KRO/RD/Komp)







