RADARINDO.co.id – JAKARTA : Dinilai telah melanggar aturan Maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz, nomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020, lantaran menggelar resepsi pernikahan ditengah mewabahnya (pandemi) virus corona (Covid-19), Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana, dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelanggaran tersebut berkaitan dengan acara pernikahan yang digelar Fahrul pada 21 Maret 2020 lalu.
“Hasil pemeriksaan dari Propam Polda metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat itu dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/4), dikutip dari Portal Islam.
Yusri menegaskan, Maklumat Kapolri tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa saja, namun juga diperuntukkan bagi seluruh anggota Polri. Berdasarkan perintah dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, kini Fahrul harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.
“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan,” kata Yusri.
Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya, pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020, tentang larangan mengumpulkan massa ditengah mewabahnya virus corona.
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.
Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada beberapa bentuk kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Munir (30), salah seorang tamu undangan yang menghadiri pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana, menceritakan bagaimana suasana pesta pernikahan yang akhirnya menimbulkan kontroversial itu. Hampir di setiap satu meter di dalam ruangan pesta disediakan hand sanitizer, sebab pesta pernikahan tersebut berlangsung di tengah pandemi corona.
Menurutnya, pesta pernikahan tersebut sangat ketat dan tetap mengedepankan physical distancing sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menghindari penyebaran wabah virus Covid-19 atau corona.
“Sebelum masuk hendak ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barcode di dalam undangan tersebut,” kata Munir, Kamis.
Para tamu yang sudah diizinkan masuk ke tempat tersebut juga diminta untuk menggunakan hand sanitizer. Untuk pengecekan suhu tubuh, tak hanya saat masuk ke ruangan saja.
Karena, setelah 10 meter kemudian, dirinya kembali diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas Wedding Organizer (WO). Hanya tamu yang memiliki suhu di bawah 37 derajat celcius yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pesta dan kembali diminta untuk memakai hand sanitizer.
Untuk Physical Distancing ini sendiri, juga diterapkan saat berada di dalam ruangan. Menurutnya, para tamu undangan telah menjaga jarak, satu dengan yang lainnya. “Tidak terlalu padat. Cukup berjauh-jauhan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hand sanitizer juga telah disediakan setiap satu meter di sisi ruangan dan disetiap stand makanan. Petugas WO juga kerap menghimbau para tamu agar selalu memakai hand sanitizer ketika hendak mengambil makanan.
Pemakaian hand sanitizer juga dilakukan oleh para tamu undangan ketika mereka hendak meninggalkan ruangan pesta pernikahan. “Pokoknya ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi,” ucapnya.
Ia juga merasa cukup heran ketika pernikahan itu dipermasalahkan. Pasalnya, di acara itu ia bertemu dengan beberapa pejabat petinggi Polri lainnya seperti Wakapolri Irjen Gatot Eddy Pramono.
“Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya ketika belum ada pelarangan keramaian. Namun kenapa ramainya baru sekarang?,” tandasnya. (KRO/RD/Poris)